Belum Sampai Puncak, Pekan Ini Ferdy Sambo Cs Sidang Lagi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 2 Januari 2023 00:17 WIB
Jakarta, MI - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo cs terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice penyelidikan kematiannya. Sidang Ferdy Sambo cs ini sedianya akan berlangsung pada Senin (2/1/2023) hingga Kamis (5/1/2023). Sidang pekan ini adalah pemeriksaan saksi-saksi untuk para terdakwa. Namun, untuk Bharada E agendanya adalah pemeriksaan terdakwa. Koordinator Hubungan Masyarakat PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan saksi yang dihadirkan untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana di antaranya saksi a de charge atau saksi meringankan. Sementara untuk sidang obstruction of justice, saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski begitu, Djuyamto masih belum menyampaikan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan ini. "Saksi a de charge (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf), pemeriksaan terdakwa (Richard Eliezer), saksi lanjutan dari Jaksa Penuntut Umum (Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin), pemeriksaan ahli dari JPU (Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto)," jelas Djuyamto, Senin (2/1). Berikut jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan: 1. Senin, 2 Januari 2023 Terdakwa: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Agenda: saksi a de charge saksi meringankan 2. Selasa, 3 Januari 2023 Terdakwa: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Agenda: saksi a de charge saksi meringankan 3. Kamis, 5 Januari 2023 - Terdakwa: Richard Eliezer Agenda: pemeriksaan terdakwa - Terdakwa: Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rahman Arifin Agenda: keterangan saksi lanjutan dari JPU - Terdakwa: Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto Agenda: pemeriksaan ahli dari JPU.

Topik:

Ferdy Sambo