Video Vonis Mati Ferdy Sambo Bocor, Ini Penjelasan PN Jaksel
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
5 Januari 2023 13:48 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Beredar video yang diduga ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso di media sosia menyebut vonis mati untuk terdakwa pembunhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo.
Menangggapi hal ini, Pejabat Humas Pengadilan Neger (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto tak ingin berkomentar lebih jauh. Pasalnya pihak pengadilan belum mengetahui video tersebut.
"Kami (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) belum tau kebenaran informasi tersebut," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Monitor Indonesia, Kamis (5/1).
Diketahui ada dua video viral dengan narasi yang berbeda. Video pertama menampilkan seorang pria yang disebut sebagai hakim Wahyu yang tengah duduk di sofa sembari menelepon seseorang. Dalam narasi video, Wahyu disebut sedang menelepon Kabareskrim serta membocorkan akan memvonis mati Sambo. Video lainnya dinarasikan bahwa Wahyu sedang curhat dengan seorang wanita.
Memang dalam video itu terdengar suara seorang wanita yang menanggapi Wahyu, yang sepertinya merekam video tersebut. "Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua, tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya nggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria dalam video viral tersebut.
Kemudian, pernyataan pria tersebut ditanggapi oleh seseorang yang terdengar seperti suara wanita itu. Wanita itu menimpali pernyataan pria tersebut dengan menyebut nama 'Wahyu'. "Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul," kata wanita dalam video tersebut.
Pria dalam video tersebut dinarasikan sebagai hakim Wahyu. Hakim Wahyu merupakan hakim ketua pengadil perkara Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Kasus pembunuhan Yosua ini sejatinya masih bergulir di persidangan.
Sebelumnya juru bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengaku masih melakukan penelusuran lebih lanjut. Diakuinya, pihaknya telah melihat dua video yang diduga hakim Wahyu tersebut.
"KY sudah memperoleh kedua video dimaksud. KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption (keterangan) tersebut karena ada 2 hal terkait hal ini, yaitu ada videonya dan ada caption-ny. Apabila ada masyarakat yang memiliki informasi terkait video tersebut, silakan sampaikan ke Komisi Yudisial," pungkasnya.
#Vonis Mati Ferdy Sambo
Topik:
Ferdy SamboBerita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB
Berita Utama
![Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa](https://monitorindonesia.com/2023/03/Teddy-Minahasa.jpeg)
Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa
15 September 2023 14:25 WIB