Rencana Restrukturisasi Jabatan TNI AD, 96 Jabatan Pati Akan Turun Pangkat

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Februari 2023 18:48 WIB
Jakarta, MI - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) akan melakukan restrukturisasi jabatan dalam rangka evaluasi organisasi. Dengan restrukturisasi tersebut nantinya 96 jabatan akan turun pangkat dan 25 jabatan dihapus. Artinya akan ada 121 jabatan perwira tinggi (pati) yang akan direstrukturisasi. "Ini masih usulan Angkatan Darat berdasarkan evaluasi kinerja organisasi. Angkatan Darat merasa ada kepentingan untuk melakukan efisiensi kinerja organisasi," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Thohari di Mabesad, Jakarta, Kamis (16/2). Brigjen Hamim mengatakan, Angkata Darat akan menguatkan salah satu fungsi utama yang sekarang yakni pembinaan teritorial. Nantinya akan ada beberapa jabatan yang selama ini dipegang pati bintang 3, diturunkan menjadi pati bintang 2. Termasuk juga pati bintang 2, mungkin nanti ada yang turun jadi bintang 1. Selain itu jabatan yang selama ini dipimpin bintang satu, dapat diturunkan dan dijabat oleh kolonel. "Namun, hal tersebut dilakukan ketika pati yang lama telah selesai mengemban jabatannya," tutur Brigjen Hanim. Brigjen Hamim mencontohkan, jabatan Kepala RSPAD Gatot Soebroto saat ini dijabat Letjen dr. A Budi Sulistya yang merupakan bintang tiga dapat dipimpin oleh pejabat bintang dua (Mayjen) ketika rencana restrukturisasi tersebut disetujui. Namun tetap menunggu Letjen dr. A Budi Sulistya menyelesaikan masa tugasnya. Sebanyak 25 jabatan yang akan dihapus antara lain di tingkat asisten dan wakil asisten. Saat ini, pihaknya juga tengah menggodok rencana setiap provinsi di Indonesia akan memiliki Markas Komando Daerah Militer (Kodam). "Nantinya, dari 121 Pati yang mengalami restrukturisasi, 66 di antaranya akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam baru. Tentunya kalau nanti usulan pembentukan Kodam yang baru disetujui oleh pemerintah," tandasnya [Lin]
Berita Terkait