BNN Kota Tasikmalaya Benarkan Surat Permintaan THR ke Perusahaan Angkutan Bus PO Budiman

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 12 April 2023 21:14 WIB
Jakarta, MI - Surat selebaran dengan kop surat Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang isinya meminta bantuan tunjangan hari raya (THR) atau paket Lebaran untuk hari raya Idul Fitri kepada perusahaan angkutan bus PO Budiman viral di media sosial. Berdasarkan surat yang beredar luas tersebut, tertulis di atas surat dengan logo BNN dengan perihal surat “Ajakan Partisipasi dan Apresiasi” yang diterbitkan di Tasikmalaya, 10 April 2023 yang ditujukan kepada Direktur PO. Budiman Tasikmalaya. Dalam surat itu, tertulis pula ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah dan ucapan mohon maaf lahir dan batin. Selanjutnya dalam surat itu memuat pesan permohonan yakni, “Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun paket Lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya”. Surat tersebut diketahui ditandatangani dan dicap atas nama Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim, S.Ip., M.T. Surat ini pun telah dibenarkan pihak BNN Kota Tasikmalaya. Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan dan menyatakan kalau surat surat yang ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu sudah ditarik. “Surat tersebut dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya terkait permohonan THR atau paket untuk Lebaran,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (12/4). Permohonan itu, lanjut Iwan, sudah diketahui pimpinan BNN Kota Tasikmalaya yang tujuannya untuk memberikan tambahan hadiah di hari raya Lebaran bagi anggota BNN Kota Tasikmalaya. “Tujuannya untuk memberikan tambahan aja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa,” katanya. Akan tetapi, ia memastikan usai surat permohonan itu tersebar di masyarakat, BNN Tasikmalaya menyampaikan permohonan maaf. Ia menyatakan hal ini dinilai sebagai kesalahan lembaga yang dipimpinnya padahal seharusnya tidak boleh terjadi, meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya. Iwan pun memastikan surat permohonan itu sudah ditarik kembali. Dirinya memastikan tidak ada lagi surat lain serupa yang isinya, mengajukan permohonan THR kepada pihak lain. Permintaan THR, kata dia hanya ditujukan kepada PO Bus Budiman yang dinilai sebagai perusahaan besar dan selalu berbagi kepada masyarakat. “Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu,” ucapnya.