Gilaaaaa! Polri Ungkap Ribuan Kasus Judi Online

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 13 April 2023 00:10 WIB
Jakarta, MI - Polri tancap gas untuk melakukan pemberantasan judi konvensional dan online yang kian marak di tengah masyarakat. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pemberantasan kasus perjudian menjadi perhatian khusus Korps Bhayangkara. "Kasus perjudian juga terus menjadi perhatian kami, baik judi konvensional," ujar Kapolri di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (12/4). Kapolri mengatakan bahwa pihaknya telah mengungkap ribuan kasus perjudian mulai dari yang konvensional hingga online. "Saat ini kami sudah mengungkap 2.378 perkara, dan untuk judi online kami mengungkap 1.154 perkar," beber Kapolri. Selain itu, dalam kasus perjuang online ini, Polri juga telah membekukan ratusan rekening yang digunakan para aplikator pada transaksinya. "Kami telah membekukan 906 rekening judi dan bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi," tandas Kapolri. (ABP) #Polri Ungkap Ribuan Kasus Judi Online #Ratusan Rekening Dibekukan

Topik:

-