Bareskrim Jadwal Ulang Pemanggilan Erwin Aksa
Rizky Amin
Diperbarui
17 Juni 2023 12:56 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri telah menjadwalkan ulang pemanggilan Erwin Aksa (EA). Wakil Ketua Umum Partai Golkar terkonfirmasi akan memenuhi undangan tersebut pada pekan depan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Erwin Aksa akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya.
"Berdasarkan keterangan dari pengacara saudara EA, pada Minggu depan saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri," ujar Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari laman Divhumas Polri, Sabtu (17/6).
Ramadhan menambahkan, awalnya penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Erwin Aksa pada Selasa (6/6). Namun, saat itu tak memenuhi panggilan tersebut dan tanpa memberikan alasan.
Sebagai informasi, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan pada 8 Mei 2023. Romahurmuziy dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan," ungkap Nurul kepada wartawan, Kamis (11/5).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Hmmm...,Polri Sebut Benny Rhamdani Tak Ungkap Bos Judi Online Inisial T
1 Agustus 2024 08:18 WIB
Hukum
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede
23 Juli 2024 21:05 WIB