Pemilih Tidak Dikenal Masuk DPT, KPU Diminta Tindaklanjuti Catatan Bawaslu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 3 Juli 2023 19:00 WIB
Jakarta, MI - Bawaslu menyoroti banyaknya pemilih tidak dikenal yang masuk kedalam daftar pemilih tetap (DPT). Terkait persoalan tersebut, Bawaslu sudah memberikan beberapa catatan kepada KPU. "DPT memang sudah ditetapkan tapi kan ditetapkannya dengan catatan yang kemarin kita semua sudah dengar akan ditindaklanjuti oleh KPU," kata Plh Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat dihubungi, Senin (3/7). Lolly menyampaikan bahwa perbaikan pada DPT ini masih dapat dilakukan. Hal itu pernah terjadi pada Pemilu 2019 lalu. Pada saat itu, perbaikan DPT hingga tiga kali. Maka dari itu, Bawaslu meminta kepada KPU untuk segera menindaklanjuti catatan yang sudah diberikan terkait DPT pada Pemilu serentak 2024. "Bawaslu menegaskan bahwa dapat ditetapkan DPT tapi dengan catatan yang belum selesai itu segera untuk dicarikan kejelasan dan hasilnya disampaikan secara terbuka ke publik," jelasnya. "Otomatis kalau ada perubahan maka dia akan terkoreksi dengan penjelasan ke publik itu. Kita kan tidak tabu. 2019 kita ingat DPT masih ada perbaikan 1,2,3," pungkasnya. (ABP)     #Pemilih Tidak Dikenal Masuk DPT #KPU Diminta Tindaklanjuti Catatan Bawaslu