Kejagung Bakal Periksa Mantan Caleg Demokrat Don Adam Terkait Korupsi BTS Kominfo
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
10 Juli 2023 15:57 WIB
![Kejagung Bakal Periksa Mantan Caleg Demokrat Don Adam Terkait Korupsi BTS Kominfo](https://monitorindonesia.com/2023/07/Don-Adam-alias-Adamsyah-Wahab.jpg)
Jakarta, MI - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan pihaknya akan memeriksa Don Adam alias Adamsyah Wahab yang fotonya viral di media sosial dengan gepokan dolar Amerika atau USD di dalam kardus.
Uang itu disebut-sebut berkaitan dengan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Don Adam merupakan mantan Caleg Partai Demokrat.
"Kita sudah mendapatkan Twitter, IG juga kita dapatkan, tentu ini jadi bahan masukan kami ya, kalau ada kebenaran yang harus kita telusuri kenapa tidak. Pasti kita juga akan panggil,” ujar Ketut kepada wartawan, Senin (10/7).
Menurut Ketut, pihaknya akan mendalami informasi apapun yang beredar di masyarakat, berkaitan dengan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Termasuk perihal Don Adam dengan gepokan USD.
"Pasti kita akan panggil, bukan belum ada rencana, pasti kita panggil. Semua yang beredar di masyarakat kita klarifikasi ya biar kita nggak dibilang melempem,” ungkapnya.
Ketut menegaskan, pengusutan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo akan dilakukan hingga tuntas. Terlebih, sudah ada enam terdakwa yang tengah disidangkan di pengadilan.
"Enam orang sudah sidang apanya yang melempem. Penyidikannya masih berjalan, pemanggilan masih berjalan, tentu apa yang beredar di masyarakat juga kami akomodir untuk bahan kami apa menundukkan perkara ini secara terang benderang, transparan dan objektif sebagaimana harapan besar kami,” pungkasnya. (AL)
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB
Politik
![Ini Daftar Nama Pasang Kader Demokrat yang Akan Bertarung di Pilkada Serentak 2024 Ilustrasi - Bendera Partai Demokrat](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ilustrasi-bendera-partai-demokrat.webp)
Ini Daftar Nama Pasang Kader Demokrat yang Akan Bertarung di Pilkada Serentak 2024
26 Juli 2024 11:58 WIB
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB
Hukum
![Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Jemy Sutjiawan saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (16/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/jemy-sutjiawan.webp)
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB