Maqdir Ismail Serahkan Uang ke Kejagung Dua Kali: Rp 27 Miliar Cash, Rp 8 Miliar Transfer!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
15 Juli 2023 00:04 WIB
![Maqdir Ismail Serahkan Uang ke Kejagung Dua Kali: Rp 27 Miliar Cash, Rp 8 Miliar Transfer!](https://monitorindonesia.com/2023/07/Maqdir-Ismail-Serahkan-Uang.jpg)
Jakarta, MI - Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan mengaku sudah dua kali menyerahkan uang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyerahan pertama dilakukan pada tanggal 17 April 2023 senilai Rp 8 miliar dengan cara transfer dan yang kedua sebanyak Rp 27 miliar dengan cash pada hari Kamis (13/7) kemarin, sekaligus Maqdir diperiksa penyidik Jam Pidsus Kejagung. Uang tersebut diduga merupakan hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
"Kami sudah kirim (uang Rp8 miliar) ke rekening penampungan tanggal 17 April 2023," ujar Maqdir kepada wartawan, Jum'at (14/7).
Hal ini juga telah diungkapkan Maqdir saat di Kejagung pada Kamis (13/7) kemarin. "Perlu juga diketahui, ini (pengembalian uang) bukan yang pertama kami serahkan kepada Kejaksaan, sebelumnya kami juga sudah menyerahkan uang sejumlah Rp8 miliar untuk dan atas nama kepentingan Irwan," kata Maqdir.
Maqdir memastikan pengembalian uang Rp 8 miliar dan Rp 27 miliar itu berasal dari sumber yang berbeda.
Ia juga berharap dengan adanya penyerahan uang tersebut akan dapat meringankan hukuman bagi kliennya. "Kami harapkan ini akan mengurangi bebannya Irwan. Jadi kalau ada kawan-kawan yang kalau pun mau menyumbang Irwan, kami akan terima dan serahkan ke Kejagung," ujarnya.
Namun demikian, Kejagung membantah pernyataan Maqdir Ismail terkait penyerahan uang senilai Rp8 miliar itu. Kejagung menegaskkan bahwa pihaknya belum menerima uang selain Rp 27 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan bahwa Maqdir baru diperiksa kali pertama pada Kamis (13/7). Sehingga, kata dia, tidak benar jika ada pengembalian dana dilakukan di hari sebelum dia diperiksa.
"Saya sampaikan ya, pak Maqdir ini baru pertama kali diperiksa di Kejaksaan Agung di perkara BTS, saya belum menerima informasi selain yang Rp 27 miliar itu," kata Ketut di Kejagung RI, Kamis (13/7). (AL)
#Maqdir Ismail Serahkan Uang ke Kejagung
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Hendry Lie Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah Bantah Terima Rp 1 T, Kuasa Hukum Klaim Sudah Diperiksa Kejagung, Tapi Tak Ditahan! Hendry Lie (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hendry-lie-tersangka-korupsi-timah.webp)
Hendry Lie Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah Bantah Terima Rp 1 T, Kuasa Hukum Klaim Sudah Diperiksa Kejagung, Tapi Tak Ditahan!
9 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejaksaan-agung-1.webp)
Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta
22 jam yang lalu
Hukum
![Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung Bos Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) yang juga beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN (belum ditahan) (kanan) dan Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie mengenakan rompi tahanan Kejagung (kiri) (Foto: Kolase MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/fandy-lie-dan-hendry-lie.webp)
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung
2 Agustus 2024 14:22 WIB
Hukum
![Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Dwi Singgih H. tersangka korupsi kredit BRIGuna Rp 55 miliar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejagung-tahan-juru-bayar-bekang-kostrad-cibinong-tersangka-korupsi-kredit-briguna-rp-55-miliar.webp)
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
1 Agustus 2024 13:57 WIB
Hukum
![Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Arief Fadillah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kepala-bapenda-kabupaten-indragiri-hulu-arief-fadillah.webp)
Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah
1 Agustus 2024 10:08 WIB
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB