Kejari Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Bandung Erwin ke Luar Negeri, Ini Dugaan Kasus Korupsinya!
Kota Bandung, MI - Kejaksaan Negeri Kota Bandung mempertimbangkan mencegah Wakil Wali Kota Bandung Erwin ke luar negeri usai terseret kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun anggaran 2025.
Kasus telah naik tahap penyidikan umum, namun belum ada penetapan tersangka. Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com bahwa penyelidikan kasus ini berdasarkan surat perintah penyelidikan No Print-3245/M/2/10/Fd.1/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025.
"Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri," kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, Kamis (30/10/2025) malam.
Hingga saat ini, Erwin belum berstatus tersangka alias masih sebagai saksi. “Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi," katanya.
Pada Kamis (30/10/2025) Erwin diperiksa selama tujuh jam di kantor Kejari Bandung. Selain memeriksa sejumlah pejabat, tim penyidik juga telah menggeledah beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung. Dari hasil penggeledahan, jaksa menyita dokumen penting serta alat bukti elektronik, seperti handphone dan laptop.
"Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyertaan barang bukti-barang bukti yang terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada," katanya.
Beriringan dengan pemeriksaan tersebut, beredar kabar bahwa Erwin terkena operasi tangkap tangan (OTT). Namun hal itu dibantah pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tidak ada OTT," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).
Namun Anang menyebut, Erwin diperiksa di Kejaksaan Negeri Kota Bandung hari ini. "Memang ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung hari ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi," katanya menegaskan lagi.
Begitu pun juga dengan Erwin. Dia tegas membantah kabar yang menyebut dirinya terkena OTT oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
“Saya menegaskan informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” tegas Erwin usai diperiksa, Kamis.
Namun dirinya memang memenuhi panggilan Kejari Kota Bandung untuk memberikan keterangan. Kehadirannya itu hanyalah sebagai saksi dalam sebuah proses hukum yang sedang berjalan.
“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegasnya lagi.
Erwin menekankan komitmennya yang kuat terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Dia meyakini setiap proses hukum harus dihormati sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menghadapi maraknya informasi yang tidak benar, Erwin mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi. Ia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Kejari Kota Bandung.
Kasus apa yang menyeret Erwin?
Informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, bahwa kasus yang menyeret nama Erwin adalah hasil pengembangan dari kasus yang menjerat petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari, Raden Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, yang telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Keduanya masing-masing divonis penjara 7 tahun penjara karena terbukti menguasai lahan Bandung Zoo seluas 13,9 hektare dan 285 meter persegi.
Sementara Anang Supriatna mengungkapkan Erwin diduga terbelit sejumlah kasus dugaan tindak pidana. Anang menyebutkan, Kejari Kota Bandung tengah menyelidiki sejumlah kasus yang diduga melibatkan Erwin. "Ada beberapa kasus yang diselidiki," tegas Anang.
Topik:
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Kejari Kota Bandung Kejagung Erwin Korupsi Wakil Wali Kota BandungBerita Sebelumnya
KPK Periksa Ninik dari PT Safina Dania Wisata Terkait Korupsi Kuota Haji
Berita Selanjutnya
Usut Korupsi Kuota Haji Rp 1 T, KPK Periksa Yusuf Dedi dari PT Alwan Zahira
Berita Terkait
Kejari Kota Bandung Geledah Sejumlah Kantor OPD, Usut Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan
6 jam yang lalu
Kasus Apa yang Menyeret Wakil Wali Kota Bandung Erwin sehingga Diperiksa Kejaksaan?
8 jam yang lalu
Kejagung dan PPATK Didesak Telusuri Aliran Dana Korupsi Tol MBZ ke Astra Group
14 jam yang lalu