Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Lagi, Perkuat Bukti Korupsi Komoditi Emas Rp 47,1 Triliun
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
17 Juli 2023 18:54 WIB
![Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Lagi, Perkuat Bukti Korupsi Komoditi Emas Rp 47,1 Triliun](https://monitorindonesia.com/2023/07/Bea-Cukai-Pusat.jpeg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan ketiga saksi itu adalah CE selaku pihak swasta, AH selaku Direktur Kepatuhan Internal pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan MAP selaku PNS Bea Cukai.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut, Senin (17/7).
Kejagung mensinyalir adanya kerugian negara dalam proses impor dan pemberian bea masuk komoditas emas pada periode 2021-2022.
Saat ini penyidik masih mendalami dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut. Penyidik pun belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Korupsi ini, dalam penyelidikan Jampidsus-Kejakgung sejak 2021 lalu. Penyidik Jampidsus, pada Oktober 2021 lalu pernah menyampaikan dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara Rp 47,1 triliun.
Penyelidikan kasus tersebut naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.
Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas ini, ada kaitannya dengan dugaan peran Bea Cukai dan PT Aneka Tambang (Antam).
“Itu penyelenggara negaranya,” begitu kata Febrie, Jumat (12/5) lalu.
Belakangan, terkait korupsi komoditas emas ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah juga mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut komoditas emas batangan.
Namun demikian, Satgas TPPU memastikan transaksi mencurigakan Rp189 trilun yang kini digarap Direktorat Jenderal Bea Cukai tidak terkait langsung dengan kasus terkait emas yang digarap di Kejagung. (Wan)
#Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai
Berita Terkait
Hukum
![Hendry Lie Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah Bantah Terima Rp 1 T, Kuasa Hukum Klaim Sudah Diperiksa Kejagung, Tapi Tak Ditahan! Hendry Lie (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hendry-lie-tersangka-korupsi-timah.webp)
Hendry Lie Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah Bantah Terima Rp 1 T, Kuasa Hukum Klaim Sudah Diperiksa Kejagung, Tapi Tak Ditahan!
9 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejaksaan-agung-1.webp)
Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta
22 jam yang lalu
Hukum
![Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung Bos Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) yang juga beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN (belum ditahan) (kanan) dan Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie mengenakan rompi tahanan Kejagung (kiri) (Foto: Kolase MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/fandy-lie-dan-hendry-lie.webp)
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung
2 Agustus 2024 14:22 WIB
Ekonomi
![Larangan Jual Rokok Ketengan Matikan Pedagang Kecil dan Pukulan Petani Tembakau! Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-iv-dpr-ri-daniel-johan.webp)
Larangan Jual Rokok Ketengan Matikan Pedagang Kecil dan Pukulan Petani Tembakau!
2 Agustus 2024 07:35 WIB
Ekonomi
![Menperin Tanyakan Isi 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan: Askolani Tak Merinci, Sri Mulyani No Respons! Suasana bongkar muat kontainer pada kapal kargo di dermaga Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (15/1/2024) (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/suasana-bongkar-muat-kontainer-pada-kapal-kargo-di-dermaga-pelabuhan-jakarta-international-container-terminal-jict-tanjung-priok-jakarta-senin-1512024.webp)
Menperin Tanyakan Isi 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan: Askolani Tak Merinci, Sri Mulyani No Respons!
2 Agustus 2024 01:07 WIB
Hukum
![Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Dwi Singgih H. tersangka korupsi kredit BRIGuna Rp 55 miliar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejagung-tahan-juru-bayar-bekang-kostrad-cibinong-tersangka-korupsi-kredit-briguna-rp-55-miliar.webp)
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
1 Agustus 2024 13:57 WIB