Fokus Sidang Utama, Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rp 8,32 Triliun Ini Cabut Gugatan Praperadilan
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
18 Juli 2023 04:16 WIB
![Fokus Sidang Utama, Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rp 8,32 Triliun Ini Cabut Gugatan Praperadilan](https://monitorindonesia.com/2023/03/Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan.jpeg)
Jakarta, MI - Tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Windi Purnama mencabut gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasannya, agar Windi tetap fokus menghadapi sidang utamanya.
“Setelah berdiskusi dengan klien kami, kami memutuskan untuk mencabut permohonan praperadilan. Alasannya adalah kita akan fokus pada sidang utamanya saja, ini saja,” ujar Penasihat Hukum Windi Purnama, Rizky Khaerullah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/7).
Saat ini, pihaknya tengah menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke proses penuntutan. Harapannya, kata Rizky, bisa dilimpahkan langsung ke proses persidangan.
“Praperadilan sudah selesai kami tinggal menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke proses penuntutan dan harapannya dilimpah ke proses persidangan,” tuturnya.
Sebelumnya Hakim Tunggal Tumpanuli Marbun mengatakan telah mengabulkan permohonan praperadilan dari Windi Purnama pada persidangan Senin (17/7).
Dalam putusannya Hakim meminta kepada kepaniteraan agar mencoret permohonan praperadilan dalam register yang tersedia.
"Memperhatikan pada pasal yang berkekuatan hukum yang bersangkutan menetapkan satu Mengabulkan permohonan pemohon tersebut. Dua memerintahkan kepada kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret permohonan praperadilan No.68/Pid.Pra/2023 PN Jakarta Selatan,” ujar Hakim saat membaca putusan.
Diketahui, Windy Purnama merupakan salah satu dari tersangka dari kasus ini.
Selain Windi, nama eks Menkominfo Johnny G Plate dan beberapa nama lain juga ikut terseret dalam kasus ini. Adapun laporan kerugian pembangunan BTS 4G ini telah mencapai Rp 8,32 triliun. (AL)
Berita Terkait
Hukum
![Hendry Lie Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah Bantah Terima Rp 1 T, Kuasa Hukum Klaim Sudah Diperiksa Kejagung, Tapi Tak Ditahan! Hendry Lie (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hendry-lie-tersangka-korupsi-timah.webp)
Hendry Lie Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah Bantah Terima Rp 1 T, Kuasa Hukum Klaim Sudah Diperiksa Kejagung, Tapi Tak Ditahan!
9 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejaksaan-agung-1.webp)
Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta
22 jam yang lalu
Hukum
![Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung Bos Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) yang juga beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN (belum ditahan) (kanan) dan Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie mengenakan rompi tahanan Kejagung (kiri) (Foto: Kolase MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/fandy-lie-dan-hendry-lie.webp)
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung
2 Agustus 2024 14:22 WIB
Hukum
![Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Dwi Singgih H. tersangka korupsi kredit BRIGuna Rp 55 miliar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejagung-tahan-juru-bayar-bekang-kostrad-cibinong-tersangka-korupsi-kredit-briguna-rp-55-miliar.webp)
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
1 Agustus 2024 13:57 WIB
Hukum
![Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Arief Fadillah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kepala-bapenda-kabupaten-indragiri-hulu-arief-fadillah.webp)
Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah
1 Agustus 2024 10:08 WIB
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB