Gerah!!! Pengawal Airlangga ke Wartawan: Gua Tembak Lo, Gob**ok Lu!!!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
25 Juli 2023 03:59 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Wartawan yang meliput pemeriksaaan terhadap Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada Senin (24/7) di gedung bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga mendapat ancaman dari pengawal Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Ancaman itu terjadi saat Airlangga menuju mobil Land Cruiser Hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI usai diperiksa penyidik kurang lebih 12 jam lamanya dengan 46 pertanyaan dijawab semua. Tampak pengawalan ketat terhadap Airlangga. Pengawalnya ada yang berpakaian kemeja putih dan batik.
Ketika para wartawan mendekati mobil itu memberikan pertanyaan, pengawalnya melontarkan kata kasar dan memberi ancaman menembak. "Buka jalan woi! Buka jalan! GueTembak lo!. Gob**k lu," kata pengawal itu.
[video width="176" height="144" mp4="https://monitorindonesia.com/2023/07/Airlangga-Hartarto.mp4"][/video]
Airlangga usai diperiksa tak banyak memberikan keterangan dihadapan awak media, juga tidak ada sesi tanya jawab. Airlangga keluar Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 21.10 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak masuk dalam gedung bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.25 WIB.
Dalam kasus ini Kejagung menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
"Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yaitu Korporasi Wilmar Group, yang kedua Korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga Korporasi Musim Mas Group," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (15/6).
Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.
Beberapa di antaranya mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
#Pengawal Airlangga
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polisi Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, 3 Tersangka Peragakan 57 Adegan Rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang terbakar](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ini-berita-terakhir-sebelum-kematian-tragis-wartawan-karo.webp)
Polisi Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, 3 Tersangka Peragakan 57 Adegan
20 Juli 2024 08:03 WIB
Hukum
![Keluarga Wartawan Tewas Dibakar di Karo Laporkan Oknum TNI yang Diyakini Otak Pembunuhan Keluarga korban wartawan Rico Sempurna Pasaribu, melapor ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/7/2024). (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/keluarga-rico-sempurna-3.webp)
Keluarga Wartawan Tewas Dibakar di Karo Laporkan Oknum TNI yang Diyakini Otak Pembunuhan
18 Juli 2024 20:14 WIB
Hukum
![Tanggapan Kompolnas Terkait Pelecehan Wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-anggota-kompolnas-poengky-indarti.webp)
Tanggapan Kompolnas Terkait Pelecehan Wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng
18 Juli 2024 14:35 WIB
Hukum
![Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan Rico di Karo Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/antike.webp)
Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan Rico di Karo
18 Juli 2024 12:40 WIB
Hukum
![DPR Minta Puspomad Usut Dugaan Oknum TNI yang Ikut Otaki Pembunuhan Wartawan di Karo Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/meutya-hafid.jpg)
DPR Minta Puspomad Usut Dugaan Oknum TNI yang Ikut Otaki Pembunuhan Wartawan di Karo
17 Juli 2024 14:44 WIB