Yenti Garnasih Minta PPATK Bongkar Penerima Dana Kejahatan Lingkungan Diduga Mengalir ke Parpol

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 Agustus 2023 15:10 WIB
Jakarta, MI - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap siapa saja pelaku yang terlibat dalam kejahatan lingkungan ke penyidik Bareskrim, yang diduga memberikan aliran dana ke partai politik (Parpol) sekitar Rp 1 triliun. Pasalnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana baru-baru ini mengatakan bahwa temuan aliran dana tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu. "Kejar hasil dari mana, tanya pak Ivan itu (Ketua PPATK), kasihkan kemana hasilnya itu, udah kasih ke penyidiknya, kalau kejahatan lingkungan kan ke polisi, mestinya sudah ke Bareskrim. Jangan cuma diumbar gitu doang," kata Yenti kepada wartawan, Sabtu (12/8). Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menurut Yenti, sudah mengetahui kemana saja aliran dana tersebut, dan lebih mudah untuk ditelusuri siapa saja yang menerima dana senilai Rp1 triliun tersebut. "Mestinya bahwa Dinas Lingkungan Hidup itu sudah tahu alirannya kemana, dan sudah tahu dari mana, karena kan dia menyatakan dari kejahatan lingkungan hidup kan. Itu lebih clear gitu loh. Artinya lebih gampang ditelusuri," ungkapnya. Yenti pun menegaskan bahwa PPATK perlu memgambil langkah lebih cepat dan efisien agar model kejahatan seperti ini langsung ditangani penegak hukum. Apalagi, beber dia, disebutkan ada Rp1 triliun dari kejahatan lingkungan hidup. "Artinya apa? Ini loh ada TPPU dari asalnya kejahatan lingkungan hidup yang dikhawatirkan untuk pendanaan pemilu gitu kan," kata Yenti. Selain itu, Yenti juga menegaskan jika tindak kejahatan lingkungan hidup yang memberikan pendanaan pemilu ke partai politik harus dituntaskan demi mewujudkan demokrasi yang bersih. "Ya harus, kalau memang kita ingin pemilu demokratis, didanai bukan dari hasil kejahatan ya. Harus diselesaikan, harus dituntaskan," tuturnya. "Karena itu jadi hutang bagi pejabat negara yang sudah menyampaikan bahwa ada Rp1 trliun dari hasil kejahatan lingkungan untuk pemilu, itu harus dipertanggung jawabkan," imbuh Yenti.