Menpora Dito Bantah Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Bakal Terapkan Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi BTS Kominfo!

Rizky Amin
Diperbarui
13 Oktober 2023 01:54 WIB

Topik:
Kejagung Korupsi BTS Kominfo Menpora Dito Perintangan Penyidikan Korupsi BTS KominfoBerita Sebelumnya
NasDem Harap Ketua KPK Firli Bahuri Disamakan dengan Eks Mentan Syarul, Dijemput Paksa Juga?
Berita Selanjutnya
KPK Bongkar Aliran Dana Korupsi SYL ke Fraksi NasDem
Berita Terkait
Hukum

Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Kota Bekasi Rp 6,28 M
9 jam yang lalu
Hukum

Surya Darmadi Tawarkan Rp 10 T ke Danantara, Kejagung: Enak Saja, Kita Mendakwa Puluhan Triliun!
11 jam yang lalu