MPR Minta BNPB Tetapkan Batas Aman Dampak Erupsi Gunung Ruang

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 18 April 2024 23:00 WIB
Erupsi eksplosif Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara (Foto: Repro/Ist)
Erupsi eksplosif Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara (Foto: Repro/Ist)

Jakarta, MI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, meminta tim gabungan untuk segera menetapkan batas aman bagi warga dari dampak erupsi Gunung Ruang di Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut), yang kini statusnya menjadi level IV atau awas.

Tim gabungan yang dimaksud tersebut adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta tim SAR bersama pemerintah daerah (pemda) setempat.

“Segera tetapkan batas aman dari dampak erupsi Gunung Ruang guna memastikan warga yang berada di radius bahaya abu vulkanik agar mengungsi atau dievakuasi ke tempat yang lebih aman,” kata Bamsoet sapaan akrabnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/4/2024). 

Bamsoet juga meminta pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemda setempat untuk segera memberikan bantuan yang dibutuhkan warga pengungsi, seperti mendirikan dapur umum dan bantuan tenda untuk tempat penampungan atau shelter pengungsi, termasuk kebutuhan bayi.

“(MPR) meminta Dinas Kesehatan daerah untuk menyiapkan posko kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyiapkan fasilitas umum, air bersih, dan sanitasi untuk para pengungsi,” kata dia.

Selain itu, ia meminta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk memutakhirkan informasi pengembangan Gunung Ruang yang kini berstatus awas, secara berkala kepada masyarakat.

“Agar tim gabungan antara BPBD dan SAR serta relawan dapat mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi dan menyiapkan langkah yang tepat untuk para pengungsi mengingat erupsi Gunung Ruang ini disebut berpotensi tsunami yang dapat disebabkan oleh runtuhan tubuh gunung ke laut,” ujarnya.

Terakhir, ia meminta pemerintah dalam hal ini Kemensos melalui Dinas Sosial daerah untuk mengkoordinasi bantuan yang dibutuhkan pengungsi, baik berupa obat-obatan, pakaian, makanan, maupun kebutuhan lainnya yang diperlukan.