Sherly Tjoanda Catat Rekor Anggaran Rumah Jabatan Terendah Sepanjang Sejarah Pemprov Malut
Sofifi, MI - Pemprov Malut di bawah komando Gubernur Sherly Tjoanda mencatat rekor baru dalam pengelolaan keuangan daerah dengan alokasi anggaran rumah jabatan gubernur paling rendah dalam sepuluh tahun terakhir, yakni Rp14 miliar.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menegaskan bahwa anggaran ini bersifat administratif dan fungsional untuk mendukung aktivitas kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi gubernur.
Menurut Purbaya, perbandingan lintas periode menunjukkan penurunan signifikan dalam alokasi anggaran rumah jabatan gubernur. Pada masa Gubernur Abdul Gani Kasuba, anggaran rumah tangga jabatan mencapai Rp21 miliar, kemudian menurun menjadi Rp17 miliar di masa penjabat gubernur Samsuddin Abdul Kadir, dan kini hanya Rp14 miliar di era Sherly Tjoanda. Ia menilai kebijakan ini sebagai bukti nyata penerapan prinsip efisiensi, transparansi, dan tanggung jawab fiskal di bawah kepemimpinan Sherly.
Purbaya menjelaskan bahwa penurunan anggaran tersebut tidak mempengaruhi kualitas pelayanan pemerintahan, melainkan mencerminkan komitmen untuk menekan pemborosan. Anggaran yang tersedia lebih banyak dialokasikan untuk mendukung aktivitas kedinasan gubernur, termasuk kebutuhan jamuan bagi tamu-tamu daerah dan pejabat pusat yang melakukan kunjungan kerja ke Malut.
“Kunjungan pejabat pusat seperti Wakil Presiden, para menteri, dan Dirjen tentu memerlukan pelayanan protokoler sebagai bentuk penghormatan daerah,” katanya.
Mantan Kepala Inspektorat Malut itu juga menyebutkan, meningkatnya frekuensi kunjungan pejabat pusat justru memperlihatkan perhatian besar pemerintah terhadap Malut. Kehadiran mereka berdampak positif pada promosi daerah, investasi, serta sinergi program antara Pemprov Malut dan kementerian. Dalam konteks ini, penyediaan jamuan dan fasilitas dasar bagi tamu merupakan bagian dari tanggung jawab etis dan protokoler pemerintah daerah sebagai tuan rumah.
Selain itu, Purbaya menjelaskan bahwa arah kebijakan penganggaran di masa pemerintahan Sherly Tjoanda kini berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Setiap keputusan anggaran disusun berdasarkan pertimbangan rasional dan fokus pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik, kesejahteraan sosial, serta penguatan ekonomi daerah.
Dia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak dimaksudkan sekadar untuk memangkas belanja, tetapi untuk menempatkan prioritas secara tepat agar setiap rupiah APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dengan menekan pengeluaran seremonial dan konsumtif, Pemprov Malut berupaya memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah selaras dengan prinsip keberlanjutan dan akuntabilitas.
Purbaya menilai, langkah Gubernur Sherly Tjoanda menunjukkan keberanian dalam menata ulang sistem keuangan daerah secara transparan dan terukur. Di bawah kepemimpinannya, paradigma penggunaan anggaran pemerintah daerah bergeser dari pola birokratis ke arah yang lebih berorientasi pada pelayanan publik. Kebijakan tersebut juga menegaskan bahwa efisiensi adalah bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah yang berkeadilan.
“Kalau dulu banyak anggaran terserap untuk kegiatan seremonial, kini setiap pengeluaran diarahkan untuk program yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Purbaya.
Menurutnya, perubahan arah kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sherly Tjoanda yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai pusat pembangunan daerah.
Purbaya menambahkan, pengelolaan keuangan daerah saat ini tidak lagi sekadar berbicara soal nominal, melainkan tentang moralitas dan tanggung jawab publik. Efisiensi anggaran rumah jabatan menjadi simbol bahwa Pemprov Malut berkomitmen mengubah pola lama menuju tata kelola yang lebih transparan dan pro-rakyat.
“Itulah arah baru pengelolaan keuangan daerah kita sesuai dengan visi misi Ibu Gubernur,” tegasnya. (Jainal Adaran)
Topik:
Gubernur Malut Sherly Tjoanda