PUPR Malut Siapkan Agenda Pengadaan Baru

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 29 September 2025 17:29 WIB
Gubernur Malut Sherly Tjoanda bersama Kepala LKPP Sarah Sadiqa saat pertemuan di kantor LKPP, Jakarta, Jumat 18 September 2025. (Foto: Istimewa).
Gubernur Malut Sherly Tjoanda bersama Kepala LKPP Sarah Sadiqa saat pertemuan di kantor LKPP, Jakarta, Jumat 18 September 2025. (Foto: Istimewa).

Sofifi, MI - Pemprov Malut terus memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan, efektif, dan efisien. Langkah strategis ini ditandai dengan pertemuan Gubernur Malut Sherly Tjoanda bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa, di kantor LKPP, Jakarta, pada 18 September 2025.

Pertemuan yang juga dihadiri Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, dan Plt Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Malut, Hairil Hi. Hukum, tersebut membahas agenda penting terkait penguatan sistem pengadaan untuk tahun anggaran 2026.

Tiga isu utama yang dibicarakan adalah peningkatan e-Katalog Konstruksi, optimalisasi konsolidasi pengadaan, serta penerapan kontrak payung khusus untuk konstruksi. 

Menurut Gubernur Sherly, tiga agenda ini akan menjadi kunci perbaikan tata kelola pengadaan di Maluku Utara, terutama dalam menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur yang semakin kompleks.

“Tujuan utama dari penguatan sistem ini adalah agar pengadaan di Maluku Utara semakin efektif dan efisien. Kita ingin prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengadaan benar-benar terwujud,” tegas Sherly Tjoanda dalam pertemuan tersebut.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyambut baik langkah Pemprov Malut. Ia menilai, percepatan integrasi pengadaan dengan e-Katalog dan kontrak payung dapat mengurangi hambatan teknis, mempercepat pelaksanaan proyek, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan.

Selain itu, konsolidasi pengadaan dipandang mampu menekan biaya dan memastikan kualitas barang/jasa yang lebih baik karena adanya pengaturan yang lebih terencana.

Pemprov Malut menargetkan tindak lanjut teknis akan segera dilakukan pasca pertemuan ini. Dengan demikian, implementasi tiga agenda tersebut dapat dimulai pada tahun anggaran 2026.

Plt Kadis PUPR Malut Risman Iriyanto Djafar menambahkan, penguatan sistem pengadaan akan sangat membantu percepatan pembangunan infrastruktur, terutama pada proyek-proyek konstruksi berskala besar.

“Kami berharap, dengan penerapan kontrak payung dan e-Katalog konstruksi, realisasi proyek di sektor PUPR bisa lebih tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” jelasnya. (Jainal Adaran)

Topik:

Pemprov Malut Gubernur Malut Sherly Tjoanda PUPR Malut