Evaluasi MCP dan Anggaran, Antara Harapan dan Kenyataan di Tubuh Pemprov Malut

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 12 November 2025 19:01 WIB
Wagub Malut, Sarbin Sehe (Foto: Dok MI).
Wagub Malut, Sarbin Sehe (Foto: Dok MI).

Sofifi, MI - Di penghujung tahun anggaran, Pemprov Malut mulai memperketat pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya ini ditandai dengan digelarnya rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, di Kantor Gubernur Sofifi, Selasa 11 November 2025.

Rapat tersebut dihadiri para pimpinan OPD dan membahas dua isu besar yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah, yakni capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan evaluasi realisasi anggaran di masing-masing OPD.

Dalam kesempatan itu, Sarbin menjelaskan bahwa capaian MCP Pemprov Malut hingga saat ini masih berada di zona merah dengan nilai 72 persen. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas OPD untuk segera memperbaiki kinerja pengawasan dan administrasi agar capaian MCP dapat meningkat ke zona hijau sebelum akhir tahun.

“Yang pertama evaluasi terhadap MCP. MCP kita kan masih dalam posisi merah di angka 72 persen saat ini. Kita berharap ini bisa sesuai target Ibu Gubernur dan Wakil Gubernur, kita berharap bisa di angka zona hijau,” ujar Sarbin saat diwawancarai di Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Selasa (11/11).

Menurutnya, upaya mencapai zona hijau bukan perkara mudah. Pemerintah daerah harus terlebih dahulu melewati fase perbaikan menuju zona kuning, yang membutuhkan langkah nyata dan komitmen kerja di semua sektor.

“Zona hijau kan masih berat ini, karena kita harus lewati dulu zona kuning. Karena itu tadi rapat bersama dengan seluruh pimpinan OPD, mudah-mudahan dengan rapat ini bisa efektif untuk di minggu ini kita bisa mendorong dari angka 72 bisa berubah,” jelasnya.

Selain evaluasi MCP, rapat tersebut juga membahas pelaksanaan anggaran di tiap-tiap OPD. Wagub menegaskan bahwa evaluasi realisasi keuangan tidak bisa dilepaskan dari progres fisik di lapangan. Pemerintah akan mencocokkan antara angka serapan anggaran dengan capaian fisik pekerjaan agar tidak terjadi ketimpangan pelaporan.

“Kedua, terkait pelaksanaan anggaran, kita ceklis tadi tapi belum semua OPD karena itu kita akan jadwalkan kembali untuk rapat evaluasi pelaksanaan anggaran terutama di bagian konstruksi dan pengadaan,” kata Sarbin.

Sarbin menegaskan bahwa ketertiban administrasi dan akurasi laporan keuangan menjadi aspek penting dalam pengelolaan proyek di lingkungan Pemprov Malut. Menurutnya, setiap kegiatan konstruksi harus memiliki kesesuaian antara progres fisik di lapangan dan realisasi anggaran yang telah dicairkan, sehingga tidak terjadi ketimpangan data dalam pelaporan keuangan daerah.

Dia menilai, disiplin dalam pelaporan akan mencerminkan tata kelola yang baik serta menjadi dasar bagi peningkatan akuntabilitas publik. Karena itu, seluruh OPD diingatkan agar memastikan setiap pekerjaan berjalan seimbang antara capaian fisik dan penyerapan anggaran, demi menghindari potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan penggunaan dana.

“Kita ketahui nanti kalau progresnya masing-masing konstruksi kita akan hubungkan dengan realisasi anggaran. Kan tidak mungkin fisiknya 60 persen pembayarannya 80 persen, kan tidak mungkin,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi sementara, rata-rata progres fisik proyek pembangunan di OPD masih berada di kisaran 40 hingga 58 persen. Sarbin mengakui masih ada tantangan di lapangan, termasuk faktor cuaca yang berpotensi menghambat penyelesaian proyek.

“Program fisik rata-rata di posisi 40 sampai 58 persen. Kita optimis kalau Desember bisa selesai, tapi kalau sudah di posisi 58 persen itu masih aman. Kalau di posisi 40 persen itu masih dikhawatirkan, karena ada curah hujan, cuaca akan berpengaruh,” jelasnya.

Sarbin menambahkan, prinsip utama yang dipegang pemerintah daerah adalah menyelesaikan pekerjaan tanpa meninggalkan utang atau penundaan pembayaran.

“Sebetulnya kalau hutang itu kan tidak ada uang, pekerjaan selesai. Ini ada uang dan berharap kasih selesai sehingga tidak terjadi hutang. Kemungkinan langkah-langkah adendum itu diambil tapi nanti memperhatikan tahun anggaran,” katanya.

Wagub menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terus dilakukan atas instruksi langsung Gubernur Sherly Tjoanda, termasuk terhadap pihak ketiga atau kontraktor pelaksana proyek. Ia berharap, langkah tegas pemerintah bisa memberikan efek domino yang mempercepat progres pekerjaan di lapangan.

“Evaluasi terus kita lakukan oleh Ibu Gubernur. Kalau untuk pihak ketiga belum semua tapi di instansi Dikjar sudah kita panggil kemarin. Kita berharap itu menjadi efek dominan untuk pengaruh pekerjaan di lapangan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, pihak ketiga juga mendapat perhatian khusus. Pemerintah menekankan agar para kontraktor bekerja sesuai jadwal dan tidak menunda-nunda tanggung jawab mereka.

“Yang pihak ketiga kemarin kita menekankan bahwa Anda memenangkan lelang dalam kegiatan ini sehingga pertanggungjawabannya harus lebih cepat lagi minimal jangan sampai tidak selesai lah,” ucapnya.

Sarbin menyebutkan, beberapa OPD seperti Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikjar) telah melaporkan progres masing-masing. Dari laporan tersebut, terdapat variasi capaian antara 40 hingga 58 persen di sektor PUPR, dan 38 hingga 52 persen untuk proyek bangunan baru di sektor pendidikan.

“Kalau tadi dari PUPR melaporkan kurang lebih ada yang 40 sampai 48, ada yang melaporkan sudah 58 persen. Kalau di Dikjar itu untuk fisik dibagi dua, ada rehap dan bangun baru. Untuk rehap menurut informasi laporan hampir semuanya selesai, yang bangun baru itu ada yang baru 48, ada yang 52, ada yang baru 38 persen. Semua program sudah jalan tinggal dilaporkan besok bergiliran dijadwalkan nanti Kamis, Jumat dan Sabtu,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Dinas PUPR akan kembali dipanggil untuk ketiga kalinya dalam evaluasi lanjutan, karena beberapa proyek yang didampingi Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Malut perlu diverifikasi kembali.

“Besok PUPR karena PUPR itu sudah dua kali dipanggil mereka, besok untuk ketiga kalinya. Karena kegiatan di PUPR itu kan kita melakukan pendampingan APH Kejati, jadi dijadwalkannya besok seharusnya di Sofifi ternyata digeser ke Ternate, jadi besok saya menyesuaikan setelah upacara Hari Kesehatan,” ungkapnya.

Kemudian, Wagub Sarbin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan langsung mengambil langkah ekstrem seperti pemutusan kontrak, kecuali jika sangat diperlukan. Fokus utama pemerintah, kata dia, adalah memastikan seluruh pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai kualitas yang direncanakan.

“Kita ingin memastikan betul bahwa pekerjaan itu berjalan dengan baik. Kalau sanksi normatif kan putus kontrak, tapi saya tidak melihat di situ karena putus kontrak itu bukan solusi. Karena solusi itu bagaimana pekerjaan itu selesai. Ada langkah-langkah kita memastikan betul di tanggal 30 Desember harus selesai,” tandasnya. (Jainal Adaran)

Topik:

Pemprov Malut Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe