ESDM dan Perkim jadi Sorotan Komisi III DPRD Malut

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 26 Oktober 2025 4 jam yang lalu
Anggota Komisi III DPRD Malut, Iswanto (Foto: Dok MI)
Anggota Komisi III DPRD Malut, Iswanto (Foto: Dok MI)

Sofifi, MI - Komisi III DPRD Malut menemukan adanya ketidak singkronan antara data Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang dimiliki oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan dokumen APBD 2026 yang diterima DPRD dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Temuan ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Malut, Iswanto, usai memimpin rapat kerja dengan mitra OPD, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), pada Jumat (24/10) di gedung DPRD Sofifi. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari persoalan yang muncul dalam sidang paripurna sebelumnya.

“Rapat komisi hari ini menindaklanjuti persoalan yang terjadi pada sidang paripurna kemarin. Dokumen kegiatan dalam Rancangan APBD 2026 kurang mengambarkan secara detail program kerja, sehingga kami mengembalikannya ke Komisi III untuk dibahas lebih mendalam bersama mitra OPD,” jelas Iswanto.

Iswanto menuturkan, dalam rapat tersebut, fokus pembahasan pada Dinas Perkim adalah program-program besar seperti pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), program Dapur Sehat, dan berbagai proyek renovasi dengan pagu anggaran yang cukup signifikan. 

“Kegiatan-kegiatan ini memang memerlukan dukungan penuh karena menyentuh kebutuhan masyarakat, namun kami menemukan adanya perbedaan data antara RKA di SIPD dengan dokumen yang diserahkan TAPD ke DPRD,” tambahnya.

Menurutnya, perbedaan ini akan dicatat dalam Daftar Isian Masalah (DIM) dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD untuk mencari solusi. 

“Intinya, setiap kegiatan OPD harus berpihak kepada masyarakat, dan sejauh ini beberapa program telah memiliki dasar perencanaan yang kuat. Namun, evaluasi lebih mendalam tetap dilakukan, dan hasilnya akan dijadikan rekomendasi ke TAPD,” jelas Iswanto.

Sementara itu, terkait dengan Dinas ESDM, Komisi III memberikan apresiasi atas program-program yang dijalankan, seperti penerangan listrik gratis dan optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertambangan. Namun, DPRD juga menyoroti distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) yang menurut anggota komisi masih belum berimbang antara pusat dan daerah. 

“PNBP yang dihasilkan cukup besar, bahkan hingga mencapai sekitar Rp5 triliun pada triwulan ini, namun yang kembali ke daerah hanya 16 persen. Kami masih meminta penjelasan lebih rinci terkait tahapan pengembalian tersebut,” jelas Iswanto.

Iswanto menambahkan, perbedaan angka anggaran antara dokumen RKA dan SIPD cukup signifikan. Misalnya, pagu anggaran Dinas Perkim di SIPD tercatat sekitar Rp70 miliar, sementara dokumen yang diterima DPRD hanya Rp59 miliar. Hal ini menjadi sorotan utama dalam rapat komisi untuk memastikan keselarasan data.

“Evaluasi ini penting agar data yang ada sesuai dengan DBH yang kembali ke daerah. Hal ini agar pendapatan daerah benar-benar proporsional dan program OPD dapat berjalan efektif,” tutup Iswanto. (Jainal Adaran)

Topik:

DPRD Malut