Koalisi Ojol Nasional Desak DPR Segera Bentuk Payung Hukum

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Agustus 2022 12:14 WIB
Jakarta, MI - Koalisi Ojol Nasional melakukan aksi unjuk rasa depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta pusat, Senin (29/8). Persatuan Ojek Online ini menyampaikan pendapatnya agar dijadikan bahan pertimbangan oleh Dewan Perwakilan Rakyat agar kemudian bisa membuat satu keputusan yang memuaskan. Koalisi Ojol Nasional (KON) yang berjumlah sekitar 250 orang yang di pimpin langsung oleh Andi Kristiyanto dan Welly Aksa. "Meminta komisi V untuk membuat payung hukum/aturan hukum bagi ojek online yang disinkronisasikan dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan dalam agenda Prolegnas," demikian tuntutan mereka. Sebelumnya diinformasikan bahwa para ojol tersebut menyampaikan aspirasinya agar ada penyesuaian antara payung hukum tersebut dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009. Pemerintahan juga sudah mengumumkan menunda kenaikan tarif ojol ini yang kedua kalinya karena perlu kajian yang harus dibentuk bersama-sama oleh DPR dan Pemerintah. [Rivaldi]

Topik:

Koalisi Ojol Nasional