Pertalite Dikabarkan Naik Mulai 1 September, Ini Bocoran Harganya

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 31 Agustus 2022 08:15 WIB
Jakarta, MI - Pekan lalu, pemerintah batal mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi. Dikabarkan, kenaikan harga BBM itu akan diumumkan pada 31 Agustus 2022 dan harga baru akan berlaku pada 1 September 2022. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, juga belum dapat memastikan kapan pengumuman itu dilaksanakan, begitu juga berapa kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar bersubsidi. Menurut Arifin, pemerintah masih mematangkan rencana kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar bersubsidi saat ini. Apalagi, kata Arifin, berdasarkan pesan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), penyesuaian harga ini harus dihitung secara hati-hati. "Kita masih melakukan exercise kalau begini berapa, kalau revisi ini dampaknya apa Ini dihitung secara keseluruhan dan selalu diingatkan pak Jokowi dihitung hati-hati dulu," kata Arifin, Jumat (26/8) lalu. Sementara itu, kemungkinan kenaikan harga BBM Pertalite di SPBU Pertamina masih akan berada di bawah Rp10.000 per liter dengan range kenaikan Rp1.000 sampai Rp2.500 dari harga yang saat ini Rp7.650 per liter. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi berpesan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat menghitung aspek subsidi BBM dan bisa memberikan penjelasan yang komplit mengenai evaluasi dan perubahan yang terjadi dari sisi APBN. "Saya akan melakukan beberapa penjelasan maupun kemarin di DPD mengenai kondisi dari APBN terkait subsidi BBM. Jadi supaya bisa lebih menjelaskan dan sekaligus memberikan juga transparansi mengenai desain dari kebijakan pemerintah dari subsidi BBM yang jadi perhatian masyarakat luas," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jumat (26/8). Dari sisi APBN 2022, Sri Mulyani mengaku telah menyampaikan kepada DPR terkait dengan perubahan yang sangat besar terkait dengan asumsi harga ICP. Kemenkeu menghitung bahwa ICP telah meningkat dari US$63 menjadi US$100 per barel. "Ini juga yang memberatkan Pertamina dan PLN," tuturnya. Oleh karena itu, kata Sry Mulyani, pemerintah melakukan penyesuaian, baik nilai tukar Rp14.450/US$ dan ICP US$100, pada Juli 2022. "Sesudah dibahas dengan DPR, maka basis baru disepakati, termasuk kami menyampaikan ICP implikasi US$100, besaran subsidi berubah," ungkapnya. Postur APBN dengan Perpres 98/2022, pemerintah menyampaikan ada kenaikan komoditas, selain minyak. Perpres itu, kata Sri Mulyani, mengakomodasi perubahan tersebut. Pendapatan negara naik Rp420 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. PNBP juga meningkat Rp146 triliun menjadi Rp481,6 triliun dari semula Rp335,6 triliun. Di sisi pendapatan ada berita baik, tetapi di sisi belanja subsidi meningkat. Alhasil, pemerintah harus menaikkan subsidi. Jika tidak, PLN dan Pertamina tidak dapat bertahan. Subsidi kompensasi meningkat tajam dari Rp8,5 triliun ke Rp293,5 triliun. "Subsidi dan kompensasi itu identik, tapi poinnya membayar untuk komoditas energi yang harganya tidak berubah walaupun harga di luar sudah berubah," ujarnya. Dengan demikian, pemerintah memberi subsidi dan kompensasi lewat Pertamina dan PLN untuk rakyat. Alhasil, belanja negara naik menjadi Rp3.106,4 triliun atau naik Rp392 triliun. #pertalite #solar

Topik:

BBM pertalite Solar