Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp 29 M, Mantan Anak Buah Sri Mulyani, Angin Prayitno Sebut Tuntutan Jaksa "Zalim"
Nicolas
Diperbarui
28 Juni 2023 00:45 WIB
Topik:
KPK Sri Mulyani Ditjen Pajak Angin PrayitnoBerita Terkait
Hukum
KPK Telah Panggil Sejumlah Pihak Terkait Penyelidikan Kasus Dugaan Mark Up Whoosh
1 jam yang lalu
Hukum
Korupsi Whoosh Gampang Diungkap! Eks Penyidik KPK: Periksa Saja yang Menyetujui!
15 jam yang lalu