KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Oknum Pejabat di Kasus Suap Jalur KA
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami informasi terkait sosok pengepul dana dan oknum pejabat yang diduga menerima aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami adanya dugaan aliran dana dari pihak vendor ke oknum-oknum penyelenggara negara atau pejabat.
Aliran uang dari para vendor tersebut dikumpulkan oleh sosok pengepul dalam kasus ini sebelum diberikan kepada oknum-oknum pejabat tersebut.
"Termasuk juga terkait adanya dugaan aliran uang ya dari para penyedia barang dan jasa atau vendor kepada pihak-pihak penyelenggara negara," kata Budi, dikutip Sabtu (1/11/2025).
Budi mengatakan bahwa aliran uang dari pihak vendor ke oknum pejabat itu ditujukan untuk memenangkan sejumlah perusahaan dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ini.
"Artinya ini didalami bagaimana proses pengkondisiannya, bagaimana mekanisme pengadaan yang dilakukan, termasuk soal dugaan aliran itu ya seperti apa, itu semuanya didalami dalam proses penyidikan ini," ujarnya.
Meski demikian, Budi masih enggan membeberkan identitas dari oknum-oknum penyelenggara negara atau pejabat yang diduga menerima aliran uang tersebut.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan kereta di lingkungan DJKA.
Yang terbaru, KPK menetapkan seorang ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto sebagai tersangka. Risna sendiri merupakan Ketua Pokja Proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro.
Topik:
KPK Korupsi Proyek Jalur KABerita Selanjutnya
KPK Lelet! Prabowo Didorong Bentuk Tim Independen Usut Korupsi Whoosh
Berita Terkait
KPK Telah Panggil Sejumlah Pihak Terkait Penyelidikan Kasus Dugaan Mark Up Whoosh
8 jam yang lalu
Korupsi Whoosh Gampang Diungkap! Eks Penyidik KPK: Periksa Saja yang Menyetujui!
23 jam yang lalu