Harbolnas 2023, Mendag Dorong Pembelian Produk UMKM
Jakarta, MI - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, sekali lagi mendorong para konsumen untuk menggunakan Hari Belanja Nasional (Harbolnas) untuk membeli barang lokal, terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaku UMKM saat ini mulai menggunakan platform dagang elektronik dan mendapatkan banyak keuntungan, terutama dari pasar yang semakin besar.
"Pemerintah berharap UMKM semakin banyak bergabung ke platform niaga elektronik (e-commerce) agar semakin luas pemasarannya," terang Mendag Zulkifli Hasan usai kegiatan 'Live Shoping Bareng UMKMHARBOLNAS 2023' di Jakarta, Senin (11/12).
Adapun Puncak Harbolnas diselenggarakan pada Selasa (12/12).
Pada acara ini, Mendag juga berdialog dengan pelaku UMKM yaitu, Gosisonline dan Mukhayla Shoes.
"Besok puncak Harbolnas mulai jam 12.00 malam sampai jam 12.00 malam hari berikutnya. Banyak produk UMKM yang bagus dengan harga ekonomis," ujarnya.
Mendag Zulkifli Hasan juga menyebutkan, perekonomian Indonesia ditopang oleh UMKM dengan kontribusi mencapai 60 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
"Jadi, UMKM sangat menentukan perekonomian Indonesia. Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju," tegasnya.
Ia menyatakan, pelaku UMKM yang bergabung di lokapasar (marketplace) akan berkesempatan untuk mendapatkan pelatihan seperti pengemasan, peningkatan kualitas, dan pemasaran produk.
"Melalui e-commerce produk UMKM Indonesia bisa menembus pasar di manapun. Untuk itu, UMKM ayo ikut e-commerce," imbuhnya.
Harbolnas 2023 berlangsung selama tiga hari, dimulai pada 10 hingga 11 Desember 2023 sebagai Hari Belanja Online Produk Nasional dan berakhir pada 12 Desember 2023.
Kegiatan ini diikuti pelaku usaha yang berdagang melalui platform digital, dengan menyediakan berbagai bentuk fasilitas ruang promosi barang dan/atau jasa, khususnya produksi dalam negeri. (Ran)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Mendagri Sebut Sudah Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri untuk Maju di Pilkada 2024
26 Juli 2024 20:28 WIB
Diduga Terlibat Mafia Perdagangan Oli dan Sparepart Ilegal, Kemendag Dilaporkan ke KPK
26 Juli 2024 13:11 WIB
Barang Import Banjiri Indonesia Karena Revisi Permendag, Zulhas: Diputuskan Rapat Terbatas
18 Juli 2024 06:41 WIB