Legislator Pertanyakan Tindak Lanjut Pertamina Terkait Praktik Pengurangan Isi LPG 3 Kg oleh SPBE Nakal

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 12 Juni 2024 13:19 WIB
Komisi VI DPR Gelar RDP dengan Dirut Pertamina (Foto: MI/Dhanis)
Komisi VI DPR Gelar RDP dengan Dirut Pertamina (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta, mempertanyakan tindak lanjut dari PT Pertamina (Persero) menyikapi temuan menteri perdagangan terkait beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang terdapat melakukan kecurangan. 

Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) Pertamina beserta subholding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024) 

"Saya ingin menanyakan tentang tindak lanjut dari temuan menteri perdagangan ketika beliau melakukan inspeksi terhadap SPBE-SPBE tentang pengisian gas melon atau gas 3 kg yang ditemukan di banyak tempat," kata Parta di ruang rapat Komisi VI. 

Pasalnya, dari temuan itu disebutkan terjadi adanya pengurangan volume isi gas yang semestinya maksimal 3000 gram kemudian menjadi 2200 gram. Sehingga terjadi pengurangan isi gas berkisar 200-700 gram. 

"Empat lokasi isi dari gas melon itu mengalami tidak sesuai dengan batas toleransinya jadi Isinya hanya 2,2 paling maksimal 2,8," katanya. 

Sebab itu, ia mempertanyakan tindak lanjut dari Pertamina yang telah memberikan izin kepada agent-agent SPBE tersebut. 

Pasalnya sampai hari ini kata Parta, belum ada respons dari Pertamina terkait temuan yang telah merugikan masyarakat banyak. 

"Karena Pertamina yang memberikan izin terhadap agent SPBE atau agent pangkalan, sanksinya seperti apa? Saya tidak pernah melihat respons dari Pertamina ketika pak menteri perdagangan langsung menemukan kasus itu di lapangan," ujarnya. 

"Sampai hari ini saya belum membaca, sehingga saya harus bertanya dalam kesempatan ini apa respons dari Pertamina Ketika menemukan SPBE yang tidak mengisi tabung subsidi gas 3 kg yang isinya tidak sesuai dengan batas toleransi 3 kilo," tambahnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menemukan adanya praktik pengurangan volume gas dalam LPG 3 Kg di 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE). Disebutkan pengurangan isi gas melon itu rata-rata sebesar 200-700 gram.

"Kita temukan harusnya tiga kilo, ternyata isinya antara 2,8-2,3 kg. Sudah ditemukan 11 titik, itu rata-rata dihitung kerugiannya hampir Rp 1,7 miliar per tahun. Jadi kalau 1, bayangin ada banyak, apalagi kalau seluruh Indonesia," kata Zulkifli, Sabtu (25/5) lalu.