Tentang Tomy Winata, Salah Satu dari 9 Naga Indonesia!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Juli 2024 5 jam yang lalu
Tomy Winata (Foto: Dok Antara)
Tomy Winata (Foto: Dok Antara)

Jakarta, MI - Tomy Winata, lahir pada 23 Juli 1958 dengan nama asli Oe Suat Hong. Ia adalah seorang pengusaha besar di Indonesia yang dikenal sebagai salah satu dari 9 naga sebutan untuk para pengusaha yang konon menguasai perekonomian Indonesia. 

Properti SCBD (Sudirman Central Business District) yang ia miliki dikembangkan oleh PT Danayasa Arthatama Tbk. (DA), anak perusahaan dari PT  Jakarta International Hotels and Development Tbk (JIHD), yang juga dimiliki oleh Tomy.

Pembangunan SCBD dimulai pada tahun 1992 di atas lahan seluas 45 hektar, menjadikannya kawasan bisnis paling modern di Indonesia. JIHD, yang berdiri sejak 1969, telah berkembang dan beroperasi di empat segmen: real estat, jasa konstruksi, jasa telekomunikasi, dan manajemen perhotelan. 

Salah satu pencapaian awal JIHD adalah pembukaan Hotel Borobudur  Jakarta pada tahun 1974, hotel bintang lima yang terletak di pusat Jakarta.

Tomy juga dikenal sebagai pemilik Artha Graha Group atau Artha Graha Network (AG), yang membawahi JIHD, DA, dan 19 perusahaan lainnya yang bergerak di berbagai sektor. 

Melansir Finansialku, Karier bisnis Tomy dimulai dari kondisi yang sangat sulit. Sebagai seorang yatim piatu yang hidup dalam kemiskinan, Tomy memutuskan untuk merantau ke Kalimantan dengan hanya membawa modal seadanya. Di sana, ia bekerja sebagai kuli bangunan untuk bertahan hidup.

Kesuksesan Tomy dalam dunia bisnis berawal dari kerja sama dengan perusahaan yang terkait dengan dunia militer, yang masih terjalin hingga saat ini. Melalui kerja keras dan ketekunannya, Tomy berhasil membangun kerajaan bisnisnya dari nol. 

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Karni Ilyas Club, Tomy mengungkapkan bahwa banyak tantangan dan cobaan yang harus dihadapi dalam meraih kesuksesan, tetapi semua itu harus dilalui dengan ikhlas dan tanpa menyerah.

“Ya kalau suruh pesan ya, saya kira kalau tantangan, cobaan dan penderitaan. Marilah kita ikhlas untuk menikmatinya. Ya saya kira, kita tidak boleh untuk menyerah dan kita harus selalu bangkit dari kekalahan,” ucap Tomy.

Tomy mengatakan bahwa kita tak boleh kecewa saat mendapatkan hasil yang tidak sesuai dengan harapan. "Kita juga tidak boleh menyalahkan orang lain atas rasa kecewa yang kita dapati.Dan tidak pernah harus menjadi kecewa dengan menyalahkan orang lain,” jelasnya.

Sebagai salah satu dari 9 naga, Tomy memiliki banyak perusahaan di berbagai sektor, seperti perbankan, properti, perhotelan, perkebunan, dan infrastruktur. Kekayaannya diperkirakan mencapai 900 juta USD atau sekitar Rp12 triliun.

Berikut adalah beberapa perusahaan yang dimiliki oleh Tomy Winata:

1. PT Bank Artha Graha Internasional

2. PT  Jakarta Internasional Hotels and Development

3. PT Danayasa Arthatama

4. PT Electronic City Indonesia

5. PT Arthagraha General Insurance

Tomy Winata telah mencapai banyak kesuksesan dalam dunia bisnis, namun namanya kini dikaitkan dengan kontroversi judi online di Indonesia. 

Baru-baru ini, frasa "Inisial T" menjadi trending di media sosial X (Twitter). Hal ini terjadi setelah Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa pengendali bisnis judi online di Indonesia adalah sosok berinisial T. Inisial T ini kerap dikaitkan dengan nama Tomy Winata itu.

Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Tomy Winata soal tudingan tersebut. Buntut dari pernyataannya, Benny akan diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) pekan depan.

“Saya akan datang memenuhi undangan klarifikasi sesuai perihal undangan yang saya terima, Bareskrim tersebut,” kata Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2024). 

Benny menyebut akan buka-bukaan kepada Polri terkait sosok bos judi online inisial T yang dia sebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo. Saat ditanya terkait sosok T yang dia maksud, Benny enggan menjelaskannya lebih lanjut. 

“Saya akan menyampaikan apa yang terjadi dan saya sampaikan dalam ratas di Istana tersebut,” tutur Benny. 

Bareskrim Polri menyatakan akan menggali keterangan dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang disebut sebagai aktor di balik bisnis judi online di Indonesia pada Senin (29/7/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan terkait pernyataan Benny Rhamdani, pihaknya berinisiatif mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Dasar dari penerbitan surat tersebut adalah informasi dari media.

”Langkah Direktorat Tindak Pidana Umum adalah akan memanggil saudara Benny Ramdhani yang akan dilakukan proses klarifikasi dan mendalami informasi yang didapat pada 29 Juli 2024. Itu adalah hari Senin,” kata Trunoyudo, Sabtu (27/7/2024). 

Menurut Trunoyudo, saat ini yang dipegang kepolisian adalah informasi awal yang masih perlu didalami. Benny akan dipanggil sebagai saksi. Dalam proses selanjutnya, kepolisian akan mengikuti prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengklaim telah memberi tahu Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat pemerintah soal sosok aktor di balik bisnis judi online di Indonesia. Dia mengklaim, telah menyampaikan informasi tersebut saat rapat kabinet terbatas.

"Saya sebut di depan presiden. Boleh ditanya kepada Pak Menko [Polhukam] Pak Mahfud MD saat itu," kata Benny dikutip dari video BP2MI.

"Ya, presiden kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu."

Bukan tanpa alasan, menurut dia, pemerintah cukup kaget karena sosok yang disebut berinisial T tersebut cukup dikenal pemerintah. Bahkan, T adalah orang yang memang selama berpuluh tahun tak bisa disentuh hukum. "Inisialnya T aja paling depan. [Inisial] yang kedua saya tak perlu sebut," kata Benny.

Dalam rapat yang sama, menurut dia, juga turut hadir Panglima TNI (Belum diketahui apakah Jenderal Agus Subiyanto atau Laksamana Yudo Margono) dan Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Mohon maaf dengan segala hormat saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, [dan] kaki tangan. Tapi, mampu hukum menyentuh para bandar, [dan] para tekong," tandas Benny. (an)