Dihantui Fraud, Indofarma Masih Rugi Kuartal I-2024

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Agustus 2024 3 jam yang lalu
PT Indofarma (INAF) (Persero) Tbk. (Foto: Istimewa)
PT Indofarma (INAF) (Persero) Tbk. (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Persoalan fraud yang menghantui PT Indofarma Tbk. (INAF) membuat emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi ini masih merugi pada 2024.  

Melansir laporan tahunan Indofarma, Kamis (1/8/2024), INAF masih membukukan kerugian sebesar Rp53,94 miliar sepanjang kuartal I-2024. Rugi ini terbilang turun 12% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp61,79 miliar.

Sejalan dengan itu, INAF pun juga membukukan defisiensi modal yang semakin membengkak menjadi Rp858,09 miliar dari sebelumnya yang sebesar Rp804,1 miliar.

Defisiensi modal merupakan kondisi kewajiban perseroan yang tercatat melebihi dari total nilai asetnya.  Dengan kondisi yang seperti itu, keuangan perusahaan akan mengalami kesulitan memenuhi kewajiban kepada para kreditur.

Saat ini, INAF sendiri mencatatkan total jumlah liabilitas atau utang sebesar Rp1,65 triliun hingga akhir Maret 2024, yang juga membengkak dari periode semester I 2023 yang sebesar Rp1,56 triliun, berdasarkan laporan keuangannya.

INAF juga mencatatkan utang usaha kepada holding PT Bio Farma (Persero) senilai Rp25,4 miliar dan pinjaman sejumlah Rp587,9 miliar, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Rp10,82 miliar, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Rp469 juta, dan PT Promosindo Medika sebesar Rp2,51 miliar.

Di sisi lain, INAF juga membukukan total penjualan bersih sebesar Rp43,63 miliar, atau anjlok 74,30% dari sebelumnya yang sebesar Rp169,7 miliar. 

Secara terperinci, susutnya penjualan tersebut sejalan dengan segmen penjualan domestik produk ethical, FMCG, hingga alat kesehatan yang juga turun menjadi Rp39,82 miliar dari sebelumnya, Rp167,7 miliar.

Susutnya penjualan tersebut juga turut membuat beban pokok penjualan menjadi Rp43,34 miliar dari sebelumnya, Rp165,4 miliar. Alhasil, laba bruto tersisa sebesar Rp290,7 miliar.

Fraud INAF
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (HPL) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indofarma dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika terindikasi fraud. 

INAF bersama anak usahanya terindikasi melakukan transaksi jual beli fiktif pada unit bisnis Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) dan menempatkan dana deposito atas nama pribadi ke Koperasi Simpan Pinjam Nusantara.

Selain itu, INAF juga menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi dan mengeluarkan dana tanpa underlying transaction. Bahkan INAF disebut telah melakukan pinjaman online. 

Tak berhenti sampai di situ, BPK juga menemukan adanya windows dressing laporan keuangan perusahaan. INAF juga dilaporkan membayar asuransi purna jabatan dengan jumlah melebihi ketentuan.

Permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 18,26 miliar atas beban pajak dari penjualan fiktif FMCG. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan persoalan masalah bersih-bersih di BUMN terus berlangsung. Terkait masalah Indofarma pun juga sudah dipegang oleh Kejaksaan Agung. 

"Ini bukan korup secara sistematik, tetapi ada oknum yang korup. Ini korup dan harus diselesaikan," kata Erick saat ditemui di komplek parlemen, Jumat (7/6/2024).

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah meminta penjelasan dari Indofarma. Hasilnya, INAF membenarkan soal kabar yang beredar mengenai HLP dari BPK. 

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menjelaskan pihaknya sedang melakukan analisis lebih lanjut atas penyajian laporan keuangan yang telah disampaikan oleh INAF. 

Namun INAF belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2023 sampai. Meski begitu, berkaca dari laporan keuangan tahunan 2020-2022, INAF memperoleh opini wajar tanpa pengecualian

"Bursa sedang melakukan analisis lebih lanjut atas laporan keuangan INAF dan memantau pemberitaan atas hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Jaksa Agung," kata Nyoman. 

Erick Thohir kejar pelaku
Menteri BUMN, Erick Thohir, akan memburu pelaku yang terlibat dugaan kecurangan (fraud) di PT Indofarma Tbk. Kementerian BUMN sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan serta aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan kecurangan di tubuh perusahaan farmasi pelat merah itu.

Erick Thohir
Erick Thohir (Foto: Dok MI)

 

"Sama kan bersama BPK, kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan. Kasus fraud ya fraud. Korupsi kita tangkap," katanya tegas Erick saat ditemui wartawan usai acara Relaunching Yayasan BUMN, di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Erick juga tengah mengatur waktu untuk berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Erick mengatakan, oknum bisa di berbagai instansi. Akan tetapi, pengejaran dan penangkapan pelaku penting demi mempertanggungjawabkan atas temuan kecurangan tersebut.

"Kalau masalah oknum kan bisa terjadi di mana pun. Kalau dibilang BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi," jelas Erick.

Dia memastikan dirinya tidak akan lepas tangan setelah muncul temuan fraud di Indofarma. Erick memastikan Kementerian BUMN akan mencari cara untuk menyelamatkan perusahaan farmasi plat merah itu. 

Akan tetapi, pria yang juga Ketua Umum PSSI itu enggan memberitahukan langkah penyelamatan yang akan dilakukannya kepada Indofarma. "Banyak lah. Banyak strategi-strategi yang kita bisa lakukan," beber dia.

Pada saat yang sama, Kementerian BUMN juga akan membenahi tata kelola perusahaan agar menjadi lebih baik, termasuk salah satu caranya adalah dengan melunasi hutang-hutang vendor.

Perlu diketahui, berdasar laporan keuangan Indofarma, pada kuartal I 2023, total utang usaha perusahaan kepada pihak ketiga mencapai Rp525 milar.

Utang terbesar bersumber dari pengadaan sejumlah obat Covid-19 oleh Myland Laboratories Limited sebesar Rp73,6 miliar. "Tetapi bagaimana Indofarma-nya sendiri harus kita bisa kelola dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan. Termasuk tentu hutang vendor, dengan macam-macam yang kita harus selesaikan," tutur Erick. (wan)