BUMN Segera Kembalikan Uang Pembelian e-Meterai Peruri

![ematerai e-Meterai [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ematerai.webp)
Jakarta, MI - Kementerian BUMN menjamin uang para pembeli e-meterai milik Perum Perurim akan dikembalikan. Di mana sebelumnya situs meterai-elektronik.com, sempat mengalami perlambatan.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo mengatakan, pemerintah akan mengembalikan uang para pembeli yang gagal mendapatkan meterai elektronik, walau telah menyelesaikan pembayaran.
Kartika mengakui, pemerintah juga harus membenahi sistem penjualan meterai elektronik, yang saat ini menghadapi persoalan.
“Jadi memang kami terus meningkatkan kapasitas digital di berbagai BUMN termasuk Peruri. Peruri kan menjadi distributor e-Meterai, memang kapasitas kami kemarin terkendala saat terjadi antrean besar waktu orang mendaftar CPNS,“ kata Kartika dikutip Senin (9/9/2024).
Pada 5 September lalu, Peruri menyebut lonjakan pengguna membuat akses pembelian meterai elektronik di situs meterai-elektronik.com “mengalami perlambatan“.
Peruri dalam keterangan resminya juga menyatakan, kuota meterai elektronik yang telah dibeli, tidak akan hilang atau berkurang jika pendaftar CPNS gagal membubuhi dokumen.
Menanggapi persoalan yang terjadi, Badan Kepegawaian Negara memundurkan tenggat pendaftaran CPNS, dari 6 September menjadi 10 September. Sebagai alternatif, pemerintah juga mengizinkan pendaftar untuk menggunakan meterai tempel.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan, kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh plaform, tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar.
Atas dasar itu, kata dia, Panitia Seleksi Nasional CPNS “memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari”, maksimal 10 September 2024 pukul 23:59 WIB.
Topik:
BUMN BUMN Kembalikan Uang Pembelian eMeterai Peruri