Anggaran Bappenas Kena Pangkas, Tersisa Rp968 Miliar

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 12 Februari 2025 17:12 WIB
Bappenas [Foto: Repro]
Bappenas [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Perkembangan kebijakan efisiensi anggaran terus berkembang. Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 meminta anggaran kementerian/lembaga dan transfer ke daerah dipangkas Rp306 triliun. 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp1 triliun atau sekitar 50,8% dari pagu awal sebesar Rp1,96 triliun pada 2025.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa, awalnya anggaran kementerian dipangkas Rp1,07 triliun, tetapi dalam perkembangannya, kementerian memperoleh tambahan anggaran Rp75 miliar. Dengan demikian, sisa anggaran Kementerian PPN/Bappenas menjadi Rp968,05 miliar pada 2025.

"Melalui rapat dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Kementerian PPN/Bappenas. Dengan demikian, nilai efisiensi berkurang Rp75 miliar," ungkap Rachmat dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (12/2/2025).

Ia menjelaskan sasaran efisiensi dilakukan terhadap belanja barang dan modal, seperti perjalanan dinas, Alat Tulis Kantor (ATK), seminar, kajian, acara seremonial, peringatan, dan lain-lain.

Namun, Rachmat juga meminta tambahan anggaran sebesar Rp476,1 miliar. Angka ini terdiri dari Rp152,1 miliar untuk kegiatan prioritas nasional dan Rp324 miliar untuk kegiatan rutin dan operasional.

Dalam hal kegiatan rutin dan operasional, Rachmat menyebutkan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru 1.590 orang, terdiri dari 700 orang Calon Pegawal Negeri Sipil (PNS) dan 890 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Selain itu, anggaran juga dibutuhkan untuk operasional kantor untuk tambahan pegawai baru. Tambahan tersebut sangat esensial, kami dapat tambahan pegawai baru selama beberapa tahun kami belum mendapatkannya," terangnya.

Sebelumnya, DPR sebenarnya sudah menggelar rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Namun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengeluarkan surat yang menginstruksikan seluruh komisi pada lembaga legislatif tersebut menghentikan sementara rapat-rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian atau lembaga. Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025.

Dalam surat tersebut, Dasco mengklaim penundaan rapat pembahasan didasarkan pada permintaan dari kementerian dan lembaga negara. Ia mengatakan, masing-masing kementerian dan lembaga masih butuh waktu menyusun ulang anggaran usai mengalami efisiensi dan rekonstruksi pagu.

Topik:

kementerian-ppnbappenas efisiensi-anggaran prabowo-subianto