Dukung Hilirisasi, Prabowo Pastikan Royalti Minerba Naik

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 21 Maret 2025 07:30 WIB
Prabowo Menggelar Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta (Foto: Repro)
Prabowo Menggelar Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas revisi dua peraturan pemerintah (PP) yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pembahasan mengenai perubahan regulasi, khususnya penyesuaian tarif royalti, sudah hampir selesai.

"Perubahan sekarang sudah hampir final, dikit lagi," ucap Bahlil kepada awak media usai mengikuti rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Bahlil mengatakan, pada rapat tersebut turut dibahas mengenai beberapa sumber pendapatan baru lainnya. Hal ini termasuk dengan peningkatan royalti pada beberapa komoditas unggulan mulai dari emas hingga batu bara.

“Tadi kita melakukan pembahasan untuk melakukan exercise beberapa sumber-sumber pendapatan negara baru khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain termasuk di dalamnya adalah batu bara,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan langkah eksplorasi lanjutan terhadap produk turunan mineral yang saat ini belum tercakup dalam skema penerimaan negara.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat program hilirisasi, demi meningkatkan nilai tambah dari sektor pertambangan nasional.

Terkait dengan royalti, Bahlil menjelaskan bahwa royalti ini dikenakan mulai dari bahan baku hingga barang jadi guna menunjang proses hilirisasi. Sementara untuk besarannya berkisar antara 1,5 hingga 3 persen bergantung pada kondisi harga komoditas di pasar global. 

“Tergantung dan itu fluktuatif ya. Kalau harganya naik kita naikkan kepada yang paling tinggi. Tapi kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar pada pengusaha karena kita juga butuh pengusaha berkembang,” imbuhnya.

Bahlil menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan besar, termasuk PT Freeport Indonesia, akan tetap dikenai tarif royalti sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sesuai aturan kan kita kenakan pajak yang paling tinggi,” jelasnya.

Pemerintah berharap, melalui penyesuaian ini, sektor minerba mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PNBP. Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk membangun ekosistem industri pertambangan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan di masa mendatang.

Topik:

presiden-prabowo-subianto ratas minerba