Gubernur Pramono Anung jadi Relawan Pajak


Jakarta, MI - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dikukuhkan sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025 oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat. Pengukuhan ini menjadi bentuk penghargaan atas peran aktif dan komitmen Pramono dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Jakarta akan pentingnya membayar pajak.
Pengukuhan tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan audiensi Kemenkeu Satu DKI Jakarta bersama Gubernur di Balai Kota Jakarta pada Senin (10/3/2025) lalu.
Dalam keterangan resminya, Kanwil DJP Jakarta Barat menyebutkan bahwa Renjani merupakan program strategis yang melibatkan berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga tokoh masyarakat.
"Sebagai program yang melibatkan berbagai kalangan, baik mahasiswa maupun tokoh publik, Renjani bertujuan menjembatani komunikasi antara DJP dan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan perpajakan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan mudah dipahami," tulis Kanwil DJP Jakarta Barat dalam rilis yang dimuat di situs DJP Kemenkeu, Kamis (20/3/2025).
Pramono menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung kerja sama dengan Kemenkeu Satu DKI Jakarta. Dalam optimalisasi penerimaan pajak dan pengelolaan fiskal daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka terhadap dukungan, masukan, dan saran.
"Saya ingin ada perubahan agar Jakarta bisa menjadi lebih baik dan menjadi mitra kolaborasi Kemenkeu," kata Pramono.
Dengan simbolis penyematan rompi Renjani, Kanwil DJP Jakarta Barat berharap Gubernur selaku pimpinan tertinggi daerah dapat menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong kepatuhan pajak masyarakat menjadi lebih baik, sehingga mendukung optimalisasi penerimaan negara untuk memperkuat pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Kanwil DJP Jakarta Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan, yaitu paling lambat 31 Maret 2025 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, dan 30 April 2025 bagi Wajib Pajak Badan.
Topik:
relawan-pajak pramono-anungBerita Sebelumnya
Dukung Hilirisasi, Prabowo Pastikan Royalti Minerba Naik
Berita Selanjutnya
Peluang Emas! Ini Rekomendasi Saham Jumat, 21 Maret 2025
Berita Terkait

Pramono Anung Dukung Penyegelan Lahan Parkir Ilegal di Jakarta
18 September 2025 14:42 WIB

Macet Jakarta Gara-gara Galian, Pramono Anung Beri Instruksi Tegas
11 September 2025 15:31 WIB