Pemerintah Pede Target Lifting Minyak 2025 Tercapai untuk Pertama Kalinya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 1 Juli 2025 08:30 WIB
Pemerintah Optimistis Target Lifting Minyak 2025 Tercapai (Foto: Ist)
Pemerintah Optimistis Target Lifting Minyak 2025 Tercapai (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis bahwa target lifting minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 605 ribu barel per hari (bph) akan tercapai. 

“Kami optimistis untuk tahun 2025 ini kita untuk pertama kali mencapai target APBN. Insyaallah,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Tri juga menjelaskan alasan di balik kenaikan tipis target lifting dalam Rancangan APBN 2026, yang hanya naik 5 ribu bph menjadi 610 ribu barel per hari. 

Tri menjelaskan bahwa penurunan produksi secara alami dari sumur-sumur minyak yang sudah tua menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam penetapan target lifting.

Oleh karena itu, menurutnya, target 610 ribu barel per hari dalam RAPBN 2026 masih sangat mungkin untuk dicapai. “Selalu ada penurunan natural setiap saat. Nah, itu kami antisipasi,” ujarnya.

Kementerian ESDM mencatat realisasi lifting minyak bumi sebesar 568 ribu barel per hari (bph) pada Mei 2025, lebih rendah daripada target lifting minyak 2025 yang ditetapkan 605 ribu bph.

Lebih lanjut, Kementerian ESDM juga mencatat realisasi lifting gas bumi sebesar 5.530 mmscfd dari target 5.628 mmscfd untuk 2025. Hal ini dipaparkan di hadapan Komisi XII DPR yang membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Untuk tahun 2026, Tri memproyeksikan lifting minyak berada di kisaran 600 hingga 610 ribu bph, sementara gas bumi sebesar 5.338–5.695 mmscfd.

Guna merealisasikan target tersebut, pemerintah menerapkan sejumlah strategi dalam peningkatan produksi migas, di antaranya dengan melakukan optimalisasi lapangan produksi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong reaktivasi sumur dan lapangan migas yang selama ini tidak berproduksi (idle), baik yang akan ditangani langsung oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), maupun melalui kolaborasi dengan mitra yang sudah diatur di dalam Permen ESDM No.14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi; serta eksplorasi migas.

Topik:

lifting-minyak esdm apbn