Sri Mulyani Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota LPS

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 3 Juli 2025 12:11 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Foto: Ist)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi membuka pendaftaran calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025–2030. Pendaftaran dibuka mulai Jumat, 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB hingga 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

Sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Sri Mulyani menyampaikan bahwa terdapat dua posisi strategis yang dibuka dalam proses seleksi ini.

"Jabatan yang akan diisi atau yang dibuka untuk seleksi ini adalah ketua Dewan Komisioner merangkap anggota. Dan yang kedua jabatan anggota Dewan Komisioner yang membidangi program penjaminan dan resolusi bank untuk periode jabatan 5 tahun yaitu 2025-203," jelasnya dalam konferensi pers daring, Kamis (3/7/2025).

Sri mulyani menekankan bahwa pelamar harus memenuhi sejumlah kriteria dasar, salah satunya adalah berkewarganegaraan Indonesia. Kedua, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik. Ketiga, cakap melakukan perbuatan hukum.

Keempat, tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut. Kelima, sehat jasmani.

"Keenam, berusia paling tinggi 65 tahun pada saat ditetapkan. Ketujuh, memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling sedikit 10 tahun," ujarnya.

Syarat kedelapan, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih.

Selanjutnya, bukan sebagai konsultan, pegawai, pengurus, atau pemilik bank atau perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah baik langsung maupun tidak langsung pada saat ditetapkan.

"Kesepuluh bukan pengurus dan atau anggota partai politik saat pencalonan. Dan yang kesebelas tidak dinyatakan sebagai perseorangan yang tercela di bidang perbankan dan jasa keuangan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses pendaftaran calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030 dilakukan secara online melalui situs resmi https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id. Para pelamar diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan data diri secara elektronik di laman tersebut.

"Calon ketua dan anggota DK LPS hanya dapat memilih satu jabatan yang akan diisi pada saat pendaftaran. Dengan demikian kalau mendaftar harus memilih apakah menjadi calon ketua DK LPS atau menjadi calon anggota DK LPS," pungkasnya.

Topik:

menteri-keuangan lps seleksi-calon-ketua-dan-anggota-lps