Menkeu: APBN Tekor Rp371,5 Triliun per September 2025


Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga September 2025 mengalami defisit sebesar Rp371,5 triliun, atau sekitar 1,56 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Purbaya, kondisi ini terjadi karena pendapatan negara yang masuk ke kas pemerintah baru mencapai Rp1.863,3 triliun, sementara belanja pemerintah telah mencapai Rp2.234,8 triliun.
"Hingga September 2025, defisit anggaran tercatat sebesar Rp371,5 triliun atau setara 1,56 persen terhadap PDB. Lebih rendah dari outlook (defisit) setahun penuh, sebesar 2,78 persen PDB," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Sementara itu, keseimbangan primer tercatat surplus Rp18 triliun atau setara 16,4 persen terhadap APBN tahun ini.
Menurut catatan Menkeu Purbaya, hingga September 2025, penerimaan negara telah mencapai 65 persen dari outlook 2025, dengan total target pendapatan tahun ini sebesar Rp2.865,5 triliun.
Rinciannya, pendapatan negara hingga September diperoleh dari penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun, serta dari kepabeanan dan cukai senilai Rp221,3 triliun.
Selain itu, pendapatan negara juga berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp344,9 triliun.
Di sisi belanja, pemerintah telah mengalokasikan Rp2.234,8 triliun, atau setara 63,4 persen dari pagu anggaran yang tersedia untuk tahun ini.
Purbaya merinci, belanja negara untuk pemerintah pusat senilai Rp1.589,9 triliun atau 59,7 persen sedangkan transfer ke daerah (TKD) tembus Rp644,9 triliun alias 74,6 persen terhadap APBN 2025.
Topik:
defisit apbn menteri-keuangan