BNI Komitmen Salurkan Dana Pemerintah Rp 55 Triliun untuk Kredit Produktif

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 15 September 2025 12:36 WIB
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Foto: Dok MI)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengoptimalkan penempatan dana pemerintah senilai Rp55 triliun untuk memperkuat pembiayaan di sektor-sektor produktif.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa tambahan likuiditas tersebut dialokasikan melalui kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, langkah ini memberi ruang lebih besar bagi BNI untuk menyalurkan kredit sesuai dengan agenda pembangunan nasional.

“Penempatan dana ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada BNI. Dengan tambahan Rp 55 triliun, kapasitas pembiayaan kami akan semakin besar untuk mendukung sektor-sektor produktif,” ujar Okki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Pada Jumat (12/9/2025), Menteri Purbaya mengalokasikan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke bank-bank milik negara (Himbara), termasuk BNI. Dana tersebut bersumber dari kas pemerintah yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia (BI).

BNI pun berkomitmen menyalurkan dana tersebut ke sejumlah sektor prioritas pemerintah, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), infrastruktur, energi terbarukan, serta pembiayaan hijau.

Arah penyaluran tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif dan mendukung agenda pembangunan jangka panjang.

Okki menyampaikan, BNI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif. Perseroan juga berkomitmen menjaga prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

“Dengan tambahan Rp 55 triliun, BNI optimistis dapat meningkatkan kontribusi dalam mendanai proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi Indonesia,” jelasnya.

Okki menambahkan, seluruh proses penyaluran pembiayaan juga akan tetap dijalankan secara selektif dengan prinsip kehati-hatian dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Keuangan.

Dengan memaksimalkan penempatan dana pemerintah tersebut, BNI menegaskan posisinya sebagai mitra strategis negara dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Di sisi lain, likuiditas perbankan secara industri tercatat dalam kondisi sehat per Juli 2025, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang mencapai 119,43 persen serta alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,09 persen, jauh di atas threshold minimal masing-masing 50 persen dan 10 persen.

Selanjutnya, loan to deposit ratio (LDR) berada di level 86,54 persen pada periode yang sama, menunjukkan masih tersedianya ruang cukup luas untuk ekspansi kredit.

Dari aspek intermediasi, penyaluran kredit perbankan mencatat pertumbuhan 7,03 persen yoy pada Juli 2025, terutama ditopang oleh kenaikan kredit korporasi sebesar 9,59 persen yoy. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) meningkat 7,00 persen yoy.

Topik:

bni bbni bank-himbara kas-negara