Ini Anggota Satgas TPPU Rp 349 Triliun

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 3 Mei 2023 18:23 WIB
Jakarta, MI - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Keuangan) resmi dibentuk. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pembentukan Satgas ini sesuai dengan hasil rapat Komite TPPU tanggal 10 April tahun 2023, yang kemudian disampaikan kepada DPR melalui rapat dengar pendapat di Komisi III, tanggal 11 April 2023 lalu. "Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud, yaitu Satgas tentang Dugaan TPPU," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (3/5). Adapun tim pengarah terdiri atas tiga anggota, yakni Mahfud selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dalam Satgas TPPU ini, dihadirkan juga tenaga ahli, di antaranya mantan Kepala PPATK Yunus Husein dan Muhammad Yusuf, hingga mantan pimpinan KPK Laode Syarif. "Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, hingga cukai," pungkasnya. #Anggota Satgas TPPU Rp 349 Triliun

Topik:

kemenkeu Transaksi Janggal Rp 349T