Mahfud MD Sebut Ditjen Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar


Jakarta, MI - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sumber korupsi terbesar.
Makanya, dia senang setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengambil alih dan menangani sendiri urusan pajak dan bea cukai.
Mahfud menilai bahwa Keputusan Menkeu Purbaya untuk menangani langsung DJP dan DJBC ini bertujuan untuk efektivitas pengelolaan penerimaan negara. "Iya, saya senang nih karena Pak Purbaya itu mengatakan dia akan tangani sendiri, Kedirjenan Pajak kan Kedirjenan Bea Cukai. Pajak dan Bea Cukai. Karena di situ memang sumber korupsi," kata Mahfud dalam tayangan Podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, dinukil Monitorindonesia.com, Senin (13/10/2025).
Mahfud menyebut ada empat sektor yang menjadi sumber besar tindak pidana korupsi. Yakni sektor pajak, bea cukai, perkebunan dan terakhir adalah pertambangan. "Ada 4 area korupsi terbesar, yaitu Pajak, Bea Cukai, Petambangan dan Perkebunan," jelasnya.
Jika Menkeu Purbaya benar-benar mengambil alih langsung masalah pajak dan bea cukai ini, maka Mahfud mendukung penuh. Karena menurut Mahfud di sektor pajak dan bea cukai ini terdapat mafia yang luar biasa. "Dua di tangan, dan dia (Menkeu Purbaya) sudah menyatakan itu karena di sana mafianya itu luar biasa," tegas Mahfud.
Kasus DJP
Mahfud mencontohkan salah satu kasus korupsi di sektor pajak yang pernah terjadi. Yakni kasus yang menjerat mantan pejabat eselon III sekaligus Eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun.
Rafael Alun sebelumnya terjerat kasus pencucian uang. Hal ini terungkap setelah putranya Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan kepada David Ozora.
Bermula dari kasus penganiayaan Mario Dandy ini, kebiasaan flexing Rafael Alun dan anaknya ini jadi sorotan hingga akhirnya terungkap bahwa Rafael Alun melakukan pencucian uang.
"Itu sebabnya saya dulu pernah mengungkap nih, kita ungkap sekarang mudah-mudahan dimasukkan juga kepada Pak Purbaya. Ketika ada suatu kasus seorang anak menganiaya orang lain dengan sangat kejam. Saya tanya orang tuanya siapa orang tuanya? Ternyata pejabat di Kementerian Keuangan, pejabat eselon 3."
"Kok kaya banget gitu anaknya kok bisa foya-foya flexing begitu, hedon begitu. Itu orangnya siapa sih? Saya minta LHKPN-nya. LHKPN orang itu berapa sih? Kok punya anak bisa foya-foya begitu gitu. Terus jawaban dari PPATK kepada saya bukan hanya LHKPN, tetapi orang ini sudah pernah dilaporkan sejak tahun 2012 melakukan tindak pidana pencucian uang tetapi tidak pernah ada tindak lanjut gitu. Iya Rafael Alun, anaknya ya," beber Mahfud.
Kasus DJBC
Mahfud mengungkap modus korupsi di lingkungan Bea Cukai yang melibatkan selisih 3,5 ton emas impor, serta temuan pencucian uang mencapai Rp189 triliun.
“Ini bukan 3,5 gram, bukan 3,5 kilo, tapi 3,5 ton emas. Itu baru satu kasus,” ujar Mahfud .
Menurutnya, pola kejahatan tersebut terkuak dari hasil kerja Satgas TPPU yang dibentuknya saat masih menjabat sebagai Menko Polhukam. Mahfud menjelaskan, praktik manipulasi itu terjadi ketika barang impor dari Singapura dikategorikan ulang untuk menghindari bea masuk.
“Singapura menyebut HS Code-nya 5 persen karena barang itu setengah jadi. Tapi di sini ditulis nol persen. Artinya negara kehilangan potensi penerimaan yang besar,” katanya.
Ia menegaskan, modus seperti ini hanyalah satu dari ratusan pola penyimpangan yang ditemukan Satgas TPPU. Bahkan, beberapa di antaranya melibatkan pejabat yang kini masih aktif di pemerintahan. “Saya sudah minta agar disidik apakah ditindaklanjuti atau tidak. Kalau tidak, ini harus diburu,” kata Mahfud.
Mahfud juga menyebut adanya temuan pencucian uang senilai Rp189 triliun yang hingga kini belum sepenuhnya ditangani. Dia menilai Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan menghadapi tantangan berat dalam membenahi praktik lama di Kementerian Keuangan. “Yang menekan dia nanti orang-orang besar juga, ada yang jadi menteri. Saya pernah mengalami hal serupa dulu,” jelasnya.
Meski demikian, Mahfud memberi apresiasi atas langkah awal Purbaya yang dinilainya berani dan mengguncang status quo. “Dia memecah kebekuan birokrasi keuangan yang 15 tahun tak berubah. Gaya gebrakannya segar, tegas, dan tampak meyakinkan,” katanya.
Mahfud menilai, sikap keras Purbaya terhadap pejabat yang malas dan praktik penumpukan anggaran bisa menjadi awal dari perlawanan nyata terhadap korupsi. “Semuanya itu menggambarkan satu perlawanan terhadap korupsi,” tegasnya.
Kendati dia mengingatkan keberanian semata tidak cukup tanpa pengawalan sistemik. “Purbaya akan menghadapi kelompok besar yang punya kepentingan di balik keuangan negara. Kalau tidak hati-hati, dia bisa ditekan seperti saya dulu,” tandas Mahfud.
Purbaya sidak Pelabuhan Tanjung Priok
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin pagi (13/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Purbaya meninjau langsung proses keluar-masuk barang, khususnya di jalur hijau kepabeanan yang dikenal memiliki prosedur pemeriksaan lebih cepat.
"Saya cuman cek saja pengen tahu hijau itu hijau bener atau nggak. Jangan-jangan hijaunya di dalamnya merah," ujar Purbaya.
Dalam sidak tersebut, Purbaya didampingi oleh Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh serta Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Sodikin.
Jalur hijau menjadi sorotan utama Purbaya lantaran merupakan fasilitas khusus tanpa pemeriksaan. Sejak beberapa waktu lalu, ia menyatakan keinginan untuk mengecek jalur hijau dalam rangka memberantas barang ilegal impor yang masuk ke dalam negeri.
"Tapi nggak semuanya dicek. jangan sampai jalur hijau jadi tempat orang nyelundupin barang yang nggak harusnya lewat jalur hijau," katanya.
Diketahui, saat datang pukul 10.30 WIB, Purbaya menuju area Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara. Satu kontainer milik perusahaan China langsung diperiksa. Kontainer itu berisi pakan ternak sebanyak 560 bag dengan nilai Rp1,24 miliar
"Dari jumlahnya, beratnya segala macam, nggak ada masalah. Cuman nanti lagi dicek di lab. Sama nggak dengan barang yang disebutin ini. Harus karantina apa nggak? Kalau nggak harus karantina, menurut saya nggak harus karantina, yaudah. Tapi kalau harus karantina, dikarantina sesuai dengan peraturan," tegas Purbaya.
Purbaya berencana menyiapkan layanan pengaduan terintegrasi yang akan mencakup Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.
"Laporan itu susah kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ. Untuk Bea Cukai dan Pajak. Dua nomor handphone, nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok akan saya launch itu," kata Purbaya.
Topik:
Ditjen Pajak DJBC Kemenkeu Mahfud MD Menkeu PurbayaBerita Sebelumnya
Kejagung Tunggu Putusan Gugatan Praperadilan Nadiem di Kasus Chromebook
Berita Selanjutnya
KPK Cecar Pejabat Kemnaker Terkait Penggunanan Uang Hasil Pemerasan Izin TKA
Berita Terkait

Menkeu Purbaya: Banyak Penggoreng di Pasar Saham, tetapi Sedikit yang Dihukum
11 Oktober 2025 23:08 WIB

Mahfud MD Harap Menkeu Purbaya Usut Tuntas TPPU Rp 349 T di Kemenkeu
11 Oktober 2025 15:44 WIB

Kemenkeu: Pelaporan SPT 2025 Sudah Pakai Coretax, Wajib Pajak Harus Aktivasi Akun
11 Oktober 2025 15:07 WIB