Kejagung "Diserang" Sebelum Tersangkakan Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 November 2023 19:58 WIB
Anggota BPK Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: MI/Aswan)
Anggota BPK Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Sebelum memeriksa hingga menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejaksaan Agung (Kejagung) "diserang" dengan isu artis cantik Celine Evangelista yang disebut memanggil Jaksa Agung, ST Burhanuddin dengan sebutan ‘Papa’.

"Serangan ke KPK sudah...Saatnya serangan ke JA... "Terimalah pembalasanku wahai kau kisanak" begitulah kira2 bunyinya..," kata pengguna media sosial (Medsos) X (Twitter) @ahmadandriyan seperti dikutip Monitorindonesia.com, Jum'at (3/11).

Sebagaimana diketahui bahwa isu tersebut ramai diperbincangkan publik pasca terungkapnya fakta persidangan Andi Andriansyah yang diduga terlibat kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara, Sulawsi Tenggara, pada 25 Oktober 2023 lalu.

Nama Celine Evangelista turut terseret saat Jaksa Penuntut Umum membawa empat saksi, termasuk tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriyansah. Dalam sidang itu terdakwa Amalia Sabara (Amel) menyatakan bahwa janda cantik itu memiliki koneksi dengan petinggi di Kejaksaan Agung.

Sejumlah uang miliaran pun diterima dan dibagikan ke beberapa orang, termasuk Celine Evangelista. Diakuinya bahwa uang senilai 3 miliar tersebut dibagikan rata ke 3 orang termasuk Celine dan Jaksa Agung, (ST Burhanuddin) alias Papa.

“Dari uang Rp 3 miliar itu saya berikan kepada artis Celine Evangelista sebesar Rp 500 Juta. Dan itu atas inisiatif sendiri,” ungkap terdakwa Amelia Sabara kepada Hakim.

Kemudian, dirinya menelepon Celine dan memaksa untuk mengaku bahwa telah disampaikan kepada Jaksa Agung yang disebut ‘Papa’ terkait kasus yang dialami AA.  “Kemudian saya sampaikan kepada Celine agar disampaikan kepada Jaksa Agung soal kasus yang dialami AA. Tapi Celine saat itu ngaku belum tahu soal kasus itu. Tapi dia janji akan sampaikan sama Papa (Jaksa Agung),” ungkapnya.

“Jadi setelah itu, saya kemudian setting Celine agar dia bilang sudah telepon Papa (Jaksa Agung),” sambung Amel.

Terkait hal itu, pihak Kejaksaan Agung sudah memberikan klarifikasi. Kejagung mengatakan Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan istri Jaksa Agung, Sruningwati Burhanuddin.

"Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung, yakni Sruningwati Burhanuddin, dan anak perempuannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/11). 

Ketut juga menunjukkan foto Sruningwati dengan Celine. Ketut mengatakan Celine sering dilibatkan untuk mengisi acara Kejagung hingga mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung sebagai master of ceremony (MC).

Ketut menyebut istri Jaksa Agung sudah menganggap Celine sebagai anak. "Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung. Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya," kata Ketut.

"Saudara Celine Evangelista juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung," sambung Ketut.

Ketut mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu memerintahkan untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana.

Termasuk, katanya, jika kasus itu menyangkut internal Kejaksaan. "Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapa pun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal," kata Ketut.

Ketut juga mengatakan Amel telah memanfaatkan kedekatannya dengan Celine. Ketut menyebut Celine telah membantah menerima uang Rp 500 juta dari Amel.

"Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga Terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara. Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 6 miliar".

Berdasarkan keterangan Terdakwa Amelia, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp 500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. 

"Tim penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut," tandasnya. 

Kejagung Tetapkan Achsanul Qosasi Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan  Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G, Jum'at (3/11). Ia langsung ditahan oleh penyidik Kejagung.

Sebelumnya, Achsanul dipanggil sebagai saksi di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (3/10). Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntandi mengatakan, pemanggilan Achsanul sebagai saksi untuk memeriksa dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan dikaitkan alat bukti, tim berkesimpulan cukup alat bukti untuk menetapkan sebagai tersangka," kata Kuntandi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (3/10).

Selanjutnya, Achsanul akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Kuntadi, penerimaan uang terjadi di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.30. Uang itu diterima dari saudara inisial I.H melalui W.P dan S.R.

Namun demikian, Kuntadi belum dapat menjelaskan korelasi uang yang diterima Achsanul dengan kasus korupsi tersebut.

Seperti diketahui, nama Achsanul muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK. (An)