Dua Anak Perusahaan Musim Mas Terseret Dugaan Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 November 2023 22:50 WIB
Musim Mas Group (Foto: Ist)
Musim Mas Group (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Dua anak perusahaan Musim Mas Group yakni  PT Intibenua Perkasatama dan PT Sukajadi Sawit Mekar terseret kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan 2022.

Pasalnya, pada hari ini, Senin (13/11) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa saksi berinisial EA selaku Manager Keuangan dua anak perusahaan raksasa sawit itu. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan selain EA, pihaknya juga memerika dua saksi lainnya yakni TKR selaku Karyawan BUMN PT Perkebunan Nusantara III Persero (Kepala Sub Divisi Analisa Pasar pada Divisi Strategi Pemasaran dan Ritail) dan VBS selaku Kepala Sub Direktorat Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara," ujar Ketut.

Diketahui, PT Sukajadi Sawit Mekar sempat menerima dana dari BPDPKS yakni lebih dari Rp1,32 triliun sepanjang 2018-2020. Rinciannya, perusahaan mengantongi insentif sebesar Rp165,2 miliar pada 2018, Rp94,14 miliar pada 2019, dan Rp1,07 triliun pada 2020.

Sementara, PT Intibenua Perkasatama menerima insentif sebesar Rp381 miliar pada 2017. Kemudian, Rp207 miliar pada 2018, Rp154,29 miliar pada 2019, dan Rp967,69 miliar pada 2020.

PT Musim Mas

Musim Mas, merupakan perusahaan asal Indonesia yang berkantor pusat di Singapura. Keberadaannya tidak terlepas dari peran penting Bachtiar Karim. Pada 1970, dia membuka kilang minyak sawit pertama di Indonesia yang jadi cikal bakal PT Musim Mas. Salah satu produk mereka adalah minyak goreng, dengan berbagai merek yaitu Sunco, Amago, Tani, M & M, Good Choice, Voila, dan Alibaba.

Laman resmi perusahaan menjelaskan kilang sawit tersebut berada di daerah Belawan, Sumatra Utara.  Di tahun 1972, nama perusahaan yang semula PT Lambang Utama berubah menjadi PT Musim Mas. Perusahaan yang berada di Tanjung Mulia ini memproduksi sabun, gliserin dan juga minyak goreng. Pada 1988, perusahaan ini akhirnya perkebunan kelapa sawit pertamanya di Rantau Prapat.

Sejak itu, Musim Mas bermain minyak sawit di dari pasaran Asia lalu ke Eropa dan Amerika. Alhasil, nama Bachtiar Karim, disebut Elnur Salihovic dalam Major Players in the Muslim Business World (2015:120) sebagai salah satu pengusaha Muslim dunia. Elnur Salihovic menyebut kapal, tanki, terminal biji-bijian serta pengilangan sawit yang dimiliki Musim Mas merupakan salah satu yang terbesar di dunia.

Diketahui, Musim Mas memiliki total lahan 199.237 ha per tahun 2022. Dari total lahan tersebut, 66% atau seluas 131.632 ha ditanam kelapa sawit. Sementara lahan dalam skema perkebunan rakyat seluas 6.449 ha. Kemudian, lahan perkebunan dengan nilai konservasi tinggi (NKT) seluas 20.766 ha dan lahan konservasi lainnya seluas 8.161 ha.

Musim Mas pun memiliki lahan yang dikendalikan atau dikelola untuk budidaya kelapa sawit yang tidak ditanami seluas 32.229 ha. Lahan perkebunan Musim Mas tersebar luas di beberapa wilayah Indonesia, antara lain Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat. Per tahun 2022, produksi CPO Musim Mas mencapai 700 ribu ton, semuanya berasal dari Indonesia. Produk minyak goreng Musim Mas yang tak asing lagi adalah Sunco, selain itu ada M&M, Good Choice, Voila, dan Amago.

Selain dua perusahaan itu, ada sejumlah eksekutif perusahan biodiesel lainnya ikut diperiksa, antara lain  HIS selaku Manager Produksi PT Sinarmas Bio Energy dan PT Smart Tbk, pada Kamis (9/11). HM diduga Hartono Mitra selaku Manajer Produksi PT. Jhonlin Agro Raya (JARR) milik H. Isam, Selasa (7/11).

Selain itu, Jajaran Pertamina dan anak usahanya Pertamina Patra Niaga terkait kerjasama dengan sejumlah perusahaan biodiesel. Diantaranya, OG (Senior Analyst 1 Cash Management dan Treasury Settlement PT. Pertamina Patra Niaga), Selasa (7/11). Ini pemeriksaan kedua setelah yang pertama, Rabu (27/9).

Lainnya, AC (Operation Supplay Chain PT. Pertamina tahun 2014), diperiksa Selasa (7/11), IIM (Operation Supply Chain tahun 2014), Jumat (3/11).

Lalu, 3 Pejabat PT. Pertamina Patra Niaga, mulai RM (Manager Biofuel dan Additive Suplay Chain), Kamis (19/10), BSA (Manajer Biofuel dan Additiv Supplay Chain sekaligus Karyawan Pertamina), Rabu (27/9).

Adapun Kejaksaan Agung menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi ini baru memasuki tahap penyidikan umum. Di tahap itu, Kejagung belum menetapkan tersangka. "Masih penyidikan umum, kami sampaikan nanti kalau sudah tersangka kalau sudah ada tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di kantornya, Jakarta, Selasa (19/9).

Ketut masih enggan menjelaskan lebih jauh mengenai detail kasus korupsi ini. Ketika ditanya mengenai apakah kasus korupsi itu menyangkut penyaluran dana insentif kelapa sawit atau pengadaan, Ketut menjawab diplomatis. "Ya termasuk itu, ada dana yang masuk dari pemerintah nanti diapakan, nanti secara jelas kalau sudah penyidikan khusus kami jelaskan," tuturnya.

Ketut menerangkan bahwa Kejagung menaikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan pada 7 September 2023. Menurut dia, kasus ini diduga terjadi dalam periode 2015-2022.  "Kami belum bisa mengungkapkan di mana saja tempatnya, karena nanti kami ungkapkan setelah kami menetapkan tersangka," katanya. (Wan)

Topik:

PT Musim Mas Musim Mas Group Kejagung Korupsi BPDPKS Korupsi Dana Sawit  PT Intibenua Perkasatama PT Sukajadi Sawit Mekar