Pasca Firli Tersangka Pemerasan, Polisi Periksa 30 Saksi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 November 2023 19:15 WIB
Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Dok MI)
Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Sekitar 30 orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan di dua tempat. “Diperiksa di Bareskrim maupun di Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (29/11).

Ade Safri menuturkan, dari 30 saksi yang diperiksa hari ini, 19 orang menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Dan 11 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade Safri.

Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap siapa saja saksi-saksi yang diperiksa hari ini. Namun diketahui bahwa saksi yang diperiksa hari ini di Bareskrim Polri yakni SYL, mantan Sekretaris Jendral Menteri Pertanian Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.