Pasca Firli Tersangka Pemerasan, Polisi Periksa 30 Saksi


Jakarta, MI - Sekitar 30 orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan di dua tempat. “Diperiksa di Bareskrim maupun di Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (29/11).
Ade Safri menuturkan, dari 30 saksi yang diperiksa hari ini, 19 orang menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Dan 11 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade Safri.
Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap siapa saja saksi-saksi yang diperiksa hari ini. Namun diketahui bahwa saksi yang diperiksa hari ini di Bareskrim Polri yakni SYL, mantan Sekretaris Jendral Menteri Pertanian Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.
Topik:
firli-bahuri syahrul-yasin-limpo syl pemerasan kpk polda-metro-jayaBerita Sebelumnya
Kejaksaan Pulangkan Terpidana Johansyah dari Malaysia ke Lapas Nunukan
Berita Selanjutnya
Firli Bahuri Tak Dikawal Lagi
Berita Terkait

Eks Ketua Koperasi Amphuri Ngaku Tak Tahu Pembagian Kuota Haji 2024 juga Tak Kenal Yaqut
9 jam yang lalu

Mengapa Ayah Eks Menpora Dito Terseret Dugaan Korupsi Anoda Logam dengan Antam?
10 jam yang lalu