Hari Ini, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri
Jakarta, MI - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, hari ini Selasa (5/12).
"Dewas masih klarifikasi FB untuk kedua kalinya, rencana Selasa (5/12) jam 10.00 WIB," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (5/12).
Sebelumnya Dewas KPK sudah menelusuri soal rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan Senin, 20 November 2023. Syamsuddin Haris membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan semua aduan pelangggaran etik dijadikan satu oleh pihaknya dan sudah diklarifikasi kepada mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu.
"Semua pengaduan terkait FB (Firli Bahuri) kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi juga kemarin," kata Syamsuddin.
Diketahui Firli diadukan ke Dewas KPK terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan rumah sewa di Kertanegara yang tidak ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho pun membuka peluang mengonfrontasi Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Konfrontasi dilakukan dalam klarifikasi dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dengan SYL yang berujung pemerasan. "Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu dilakukan (konfrontasi)," ujar Albertina di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/11).
Albertina menyebut sejauh ini pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain, termasuk kemungkinan akan kembali memeriksa Firli dan SYL.
"Masih butuh saksi-saksi yang lain. Ya nanti setelah ini kan dewas-nya rapat dulu, siapa yang mana dipanggil. Mana yang perku dipanggil ulang," tandas Albertina.
Berita Selanjutnya
Tak Ada Alasan Lagi Polda Metro untuk Tidak Jebloskan Firli ke Tahanan
20 April 2024 14:53 WIB
Bekas Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Pernah Minta Rp50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo
17 April 2024 18:20 WIB