Bima Dicecar 37 Pertanyaan Terkait Film Porno Jaksel
Jakarta, MI - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Bima Prawira alias BP, selaku tersangka kasus film dewasa dengan mencecar sebanyak kurang lebih 37 pertanyaan, Senin (15/1).
"Penyidik menanyakan seputar perkara serta peran dari klien kami, dan bagaimana saudara BP bisa bermain di film tersebut," kata kuasa hukum Bima, Rendi Renaldo di Polda Metro Jaya, Senin (15/1).
Rendi juga menjelaskan, seharusnya kliennya memang diminta hadir pada Senin (8/1) lalu, namun yang bersangkutan sakit.
"Bukan mangkir dari panggilan polisi, tetapi karena sakit, ada surat dokter, dan kami dari tim kuasa hukum mewakili saudara BP untuk memenuhi panggilan polisi," ujarnya.
Sementara itu, Bima Prawira mengaku kecewa terhadap rumah produksi film tersebut karena hasilnya tidak sesuai, dengan harapan dan malah dirinya terkena masalah hukum.
"Karena kita sebagai pekerja seni kan hanya tahu bekerja, disuruh berperan seperti ini, kita harus tanggung jawab dengan sebaik mungkin, tetapi hasilnya ternyata mengecewakan dan kena masalah hukum," ujar Bima.
Kemudian Rendi menambahkan, kliennya tidak dilakukan penahanan. Namun, dia diwajibkan untuk melapor setiap Senin dan Kamis.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin juga mengagendakan pemeriksaan terhadap, dua tersangka kasus produksi film porno, yaitu Siskaeee dan Bima Prawira alias BP.
"Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee pukul 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sementara itu sembilan dari 11 tersangka pemeran kasus film porno, telah selesai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (8/1) pukul 20.20 WIB.
Sembilan pemeran tersebut, yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah. Selain itu pemeran pria berinisial AFL.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Ogah Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar, Gerindra Bakal Usung Dedi Mulyadi-Bima Arya
11 Juni 2024 15:15 WIB
Gara-gara Para Mantan Bos Antam Korupsi, Dirut PT Antam Dikuliti di Senayan
3 Juni 2024 17:30 WIB
Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Dituntut Jaksa KPK 9 Tahun Enam Bulan Bui
6 Mei 2024 13:37 WIB
Soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, PDIP Minta Tak Dikaitkan dengan Bagi-bagi Kekuasaan
9 April 2024 14:45 WIB