Impor Ilegal Durian Malaysia Ancam Petani Lokal, DPR Desak Penegakan Hukum Tegas

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 12 Oktober 2025 7 jam yang lalu
Ahmad Labib (Foto: Rizal Siregar)
Ahmad Labib (Foto: Rizal Siregar)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menyoroti maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta. Berdasarkan laporan sejumlah petani durian lokal, praktik penyelundupan ini diduga dilakukan oleh oknum pedagang tertentu yang setiap harinya memasukkan sedikitnya 10 ton durian ilegal tanpa izin resmi.

“Saya menerima laporan bahwa setiap hari ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk ini 100 persen ilegal,” tegas Ahmad Labib,  Minggu (12/10/2025).

Salah satu pelaku yang disebut berinisial HS diduga rutin menyelundupkan 1–2 ton durian per hari dari Malaysia melalui jalur Batam dan Riau menuju Jakarta. Labib menilai, praktik impor ilegal semacam ini tidak hanya menimbulkan persaingan tidak sehat, tetapi juga mengganggu stabilitas harga durian lokal di berbagai daerah.

“Kasus durian ilegal ini hanyalah satu dari sekian banyak bentuk kejahatan ekonomi yang dilakukan pemain impor nakal. Mereka memanfaatkan celah sistem perdagangan untuk memasukkan produk tanpa izin, mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura. Indonesia benar-benar menjadi surga bagi importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional,” ujarnya.

Ahmad Labib menegaskan, praktik penyelundupan tersebut tidak hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perdagangan nasional. Karena itu, ia meminta pemerintah bertindak tegas terhadap para pelaku impor ilegal.

“Laporan mengenai pelaku, nomor kontak, serta jalur distribusi sudah kami serahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Kami ingin pelaku-pelaku seperti ini diberantas sampai ke akar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahmad Labib mendorong pengawasan di jalur distribusi diperketat melalui pemanfaatan teknologi digital dan kolaborasi lintas instansi. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum pelaku penyelundupan.

“Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan. Jika dilakukan secara konsisten, praktik impor ilegal bisa ditekan dan petani lokal akan lebih terlindungi,” jelasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa impor ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap ekonomi nasional.
“Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur. Ini menyangkut masa depan ekonomi rakyat,” pungkas Ahmad Labib.

Topik:

durian ilegal Malaysia Ahmad Labib DPR penyelundupan durian impor ilegal Batam Riau Jakarta petani durian lokal