Nggak Kapok! Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Terjaring OTT Lagi!
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 10 orang telah ditangkap oleh KPK, termasuk beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
"Sejumlah 10 orang sedang dalam tahap pemeriksaan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Jumat (26/1).
Dalam operasi senyap itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo AS diduga ikut diamankan KPK terkait pemotongan pajak dan retribusi. AS kini dikabarkan telah berada di Jakarta untuk pemeriksaan. AS merujuk pada nama Ari Suryono.
AS bukan pertama kali ini saja berurusan dengan KPK. Pasalnya, Ari Suryano pernah ditangkap KPK bersama Bupati Sidoarjo saat itu, Saiful Ilah terkait perkara pengadaan barang dan jasa. Ari Suryano saat itu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Sidoarjo. Dia juga juga terjaring operasi OTT KPK bersama beberapa orang di Sidoarjo.
KPK melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, itu pada Selasa (7/1/2020) lalu. Giat itu merupakan kali pertama kegiatan penindakan yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan salah seorang kepala daerah turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Ali.
Ari Suryano ini kembali terjaring OTT KPK dengan kasus yang menjeratnya saat ini terkait pemotongan pajak dan retribusi. Tak hanya itu, Ali menyebut OTT ini juga berkaitan dengan retribusi daerah. "Terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah," kata Ali Fikri
Selain Ari Suryono, KPK juga menangkap inisial S diduga pejabat BPPD Sidoarjo. Kemudian A, pejabat di Setda Kabupaten Sidoarjo.
Sementara yang satunya adalah diduga salah satu kasir bank BUMD juga ikut terjaring operasi KPK. Aparat penegak hukum di Sidoarjo membenarkan adanya dugaan pemeriksaan ASN itu. “Iya betul ada yang memeriksa dari KPK dan Densus,” kata sumber di kepolisian, Jumat (26/1).
Namun demikian, KPK belum bisa mengungkap detail para individu tersebut. “Kami belum dapat menyampaikan secara utuh dan lengkap,” kata Ali.
KPK pun meminta masyarakat bersabar. Pasalnya, KPK memiliki aturan main 1x24 jam untuk menentukan status tersangka dalam penangkapan ini. (wan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
2 jam yang lalu
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
26 Juli 2024 21:40 WIB