KPK Mulai "Garap" Saksi Kasus Suap Dana Operasional Kepala Daerah Papua, Eks Kadis PUPR hingga Karyawan BUMN


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai "menggarap" saksi-saksi kasus dugaan suap dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakilnya di Provinsi Papua.
Saksi yang diperiksa pada hari ini, Selasa (14/10/2025) yakni eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Mikael Kambuaya, karyawan BUMN Komang Susyawati, ibu rumah tangga Lusi Kusuma Dewi, agen properti Ita Sari Mutiara S Anas, dan karyawan BUMN Nurlia Lulu Fitriyani.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi enggan memerinci informasi yang mau diulik dari kelima orang itu. Hasil pemeriksaan dipaparkan setelah permintaan keterangan rampung.
Penyidikan Baru
Adapun kasus dugaan rasuah ini terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional, dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua.
KPK pernah mengendus adanya penyelewengan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan, dan sebagian besar setelah kita telisik kita lihat itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan minum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
Alex menjelaskan dana itu diminta sejak 2019 sampai 2022. Uang Rp1 triliun untuk operasional kepala daerah per tahun itu dipastikan melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Topik:
KPKBerita Terkait

KPK Ternyata Sudah Periksa Eks Dirut Antam Arie Prabowo terkait Kasus Anoda Logam
45 menit yang lalu

KPK Panggil Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani terkait Kasus Kuota Haji Kemenag
3 jam yang lalu