KPK Periksa Dirjen Farmasi Kemenkes (2018-2021) Engko Sosialine dan Sestama BNPB (2019-2020) Harmensyah Terkait Korupsi APD
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2018-2021, Engko Sosialine Magdalene dan Sestama Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB periode 2019-2020, Harmensyah pada hari ini, Senin (5/2).
Engko dan armensyah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Engko Sosialine Magdalene dan Harmensyah (PNS/Sestama BNPB Tahun 2019-2020)," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Adapun kasus korupsi APD ini terjadi saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19, yakni pada 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis. KPK pun sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi APD tersebut. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.
Nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
1 jam yang lalu
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
4 jam yang lalu
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
26 Juli 2024 21:40 WIB