KPK Periksa Dirjen Farmasi Kemenkes (2018-2021) Engko Sosialine dan Sestama BNPB (2019-2020) Harmensyah Terkait Korupsi APD


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2018-2021, Engko Sosialine Magdalene dan Sestama Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB periode 2019-2020, Harmensyah pada hari ini, Senin (5/2).
Engko dan armensyah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Engko Sosialine Magdalene dan Harmensyah (PNS/Sestama BNPB Tahun 2019-2020)," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Adapun kasus korupsi APD ini terjadi saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19, yakni pada 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis. KPK pun sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi APD tersebut. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.
Nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar.
Topik:
kpk korupsi-apdBerita Terkait

KPK soal Gugatan Praperadilan Anggota DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah: Kita Hormati
4 jam yang lalu

KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang: Dalami Aliran Dana ke Pihak PJK3
5 jam yang lalu

KPK dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana TPPU SYL, Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh Tersorot!
8 jam yang lalu