Polisi Ekshumasi, Kuak Kematian Anak Tamara Tyasmara

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Februari 2024 13:37 WIB
Jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, {Foto: Instagram/@tamaratyasmara]
Jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, {Foto: Instagram/@tamaratyasmara]

Jakarta, MI - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan, bahwa ekshumasi jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara adalah untuk mengungkap penyebab kematian korban.

"Penyidik dari Polda Metro Jaya mengutamakan pembuktian melalui 'scientific crime investigation' (penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan)," kata Kombes Pol Wira di Jakarta, Selasa (6/2).

Wira mengatakan, bahwa ekshumasi kepada jenazah korban ini merupakan upaya tim mengetahui, penyebab sebenarnya kematian korban.

Menurut dia, Polda Metro Jaya pada ekshumasi kali ini hanya mendampingi Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Polri, yang bertugas menanganinya.

Wira memastikan dalam ekshumasi tersebut, juga disaksikan oleh kedua orang tua korban serta penasihat hukumnya.

"Pelaksanaan ini diharapkan nantinya bisa mengungkap tabir kematian korban," katanya.

Ia menambahkan bahwa ekshumasi yang dilakukan merupakan salah satu proses dan nantinya, hasil laboratorium akan disampaikan kepada penyidik setelah selesai diuji.

Ekshumasi terhadap jenazah anak artis Tamara Tyasmara berlangsung dari jam 10.00 WIB, hingga sekitar pukul 11.18 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, ekshumasi merupakan proses menggali atau mengeluarkan (tubuh, dan lain-lain) dari bawah tanah.