Istana Ungkap Alasan Pemberhentian Arief Prasetyo dari Jabatan Kepala Bapanas


Jakarta, MI - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai alasan pemberhentian Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Hadi. Ia memastikan, keputusan tersebut bukan karena evaluasi kinerja, melainkan karena adanya penugasan baru untuk Arief.
"Jadi begini, yang pertama bahwa sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian dan karena mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian," kata Prasetyo saat ditemui di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2025.
Dalam salinan Keppres tersebut, Presiden Prabowo menimbang perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, dipandang perlu memberhentikan Kepala Badan Pangan Nasional yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 7/M Tahun 2022.
Melalui keputusan itu, Arief Prasetyo Adi diberhentikan dengan hormat dan diberikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat.
"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulis salinan Keppres, Jumat (10/10/2025).
Sebagai pengganti Arief Prasetyo Adi, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Andi Amran Sulaiman untuk memimpin Bapanas. Saat ini, Amran juga masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian tertulis dalam Keppres.
Topik:
bapanas kepala-bapanas arief-prasetyo-hadi