Eks Mentan SYL Cs Segera Dimejahijaukan
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Eks Mentan SYL Cs Segera Dimejahijaukan Syahrul Yasin Limpo (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/31dd8bf6-9a91-4ac4-9379-ed12d5c71c48.jpg)
Jakarta, MI - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono segera dimejahijaukan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa pada hari ini Rabu (7/2) tim penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa KPK untuk perkara dugaan korupsi.
"Penahanan rutan dilanjutkan jaksa untuk 20 hari ke depan," kata Ali.
Pihaknya pun akan melimpahkan surat dakwaan ke pengadilan dalam waktu 14 hari. Berkas dakwaan itu terkait perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Sementara perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya masih terus dilakukan pendalaman dan penyelesaian berkas perkaranya.
Sebagaimana diketahui, bahwa SYL, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyonodiduga melakukan pemerasan dan gratifikasi. Ketiganya diduga memeras ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan mobil Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.
Berita Sebelumnya
![Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah
19 Juli 2024 11:19 WIB
![Tak Pandang Bulu! KPK akan Selidik Dugaan Keterlibatan Surya Paloh di Kasus SYL Syahrul Yasin Limpo (kiri) dan Surya Paloh (kanan) (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/syahrul-yasin-limpo-dan-surya-paloh.webp)
Tak Pandang Bulu! KPK akan Selidik Dugaan Keterlibatan Surya Paloh di Kasus SYL
17 Juli 2024 20:01 WIB
![KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL
16 Juli 2024 11:53 WIB
![Ditangkap! 2 Simpatisan SYL Penyeroyok Wartawan Terancam 5,5 Tahun Penjara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-ade-ary.webp)
Ditangkap! 2 Simpatisan SYL Penyeroyok Wartawan Terancam 5,5 Tahun Penjara
15 Juli 2024 12:01 WIB
![Buntut Ucapan Provokatif, Ormas Ini Laporkan Balik Jurnalis Terkait Ricuh Sidang SYL Perwakilan Ormas Formasi akan melakukan tuntutan terhadap oknum media yang melakukan penghinaan terhadap ormas](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ormas-formasi-melakukan-tuntutan-balik-terhadap-oknum-media-yang-memprovokasi-saat-sidang-syl.webp)
Buntut Ucapan Provokatif, Ormas Ini Laporkan Balik Jurnalis Terkait Ricuh Sidang SYL
15 Juli 2024 09:10 WIB